Kasus 19 Siswi Botak

Akhir Kasus Bu Guru Botaki 19 Siswi di Lamongan, Berawal dari Tak Pakai Aksesoris Hijab

Awal mula kejadian itu saat para siswi kedapatan tidak memakai ciput, aksesoris agar rambut tidak keluar dari hijab.

Editor: Rizky Zulham
Dok. istimewa
Mediasi yang dilaksanakan usai insiden siswi dibotaki di SMPN 1 Sukodadi, Lamongan, Jawa Timur. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Duduk perkara seorang Ibu Guru di Lamongan botaki 19 siswi yang viral kini berakhir damai.

Adapun sebanyak 19 siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) 1 Sukodadi yang dibotaki oleh oknum guru berinisial EN di Lamongan, Jawa Timur.

Awal mula kejadian itu saat para siswi kedapatan tidak memakai ciput, aksesoris agar rambut tidak keluar dari hijab.

Akibat tindakan EN itu, belasan siswi itu alami trauma dan pihak sekolah terpaksa mendatangkan psikiater untuk mendampingi.

"Baru tadi siang, kami kerja sama dengan Dinas PPPA (Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) Lamongan.

Kronologi Dua Warga Kalbar Meninggal Kecelakaan di Malang, Hendak berwisata ke Kawasan Masjid Tiban

Mereka punya psikiater dan rencananya besok Kamis 31 Agustus 2023 ke sekolah," kata Kepala SMPN 1 Sukodadi Harto saat dihubungi, Selasa 29 Agustus 2023.

Menurut Harto, insiden itu terjadi pada Rabu 23 Agustus 2023.

Saat itu EN memanggil para siswi yang tak mengenakan ciput.

Menurut pengakuan guru EN pada Harto, ada sekitar 19 siswi yang saat itu dibotaki.

"Entah terlalu sayang atau seperti apa, kemudian Bu EN melakukan itu (pembotakan).

Hanya saja pakai alat (cukur) yang elektrik, makanya ada yang rambutnya kena banyak," tutur dia.

Minta maaf

Usai insiden itu, orangtua murid pun protes.

Guru EN didampingi pihak sekolah mendatangi rumah beberapa siswi untuk minta maaf.

Menurut Harto, dalam mediasi tersebut semua pihak sepakat berdamai.

Namun demikian, guru pelajaran Bahasa Inggris itu tetap mendapat sanksi tidak boleh mengajar.

"Tidak tahu sampai kapannya, hanya yang kami tahu itu ditarik ke dinas untuk pembinaan," ucap Harto.

Ditinggal Suami ke Kalimantan, Seorang Guru SD Selingkuh dengan Kepala Desa sampai Hamil

Langkah Dinas Pendidikan Lamongan

Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Lamongan Munif Syarif menyayangkan tindakan EN.

Dirinya mengimbau guru-guru tidak main hakim sendiri kepada para siswa dan siswinya.

"Setelah kejadian kemarin, guru yang bersangkutan kita tarik sementara ke dinas.

Soal berapa lama sanksinya, ya nanti kita evaluasi.

Ini sekaligus menjadi perhatian bagi sekolah-sekolah lain untuk bisa melakukan pendekatan yang lebih baik,” kata Munif.

# TribunBreakingNews

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved