Kemenkumham Kalbar Gelar Kegiatan Pendampingan Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah

Tujuan dari pelaporan kinerja adalah memberikan informasi kinerja yang terukur kepada pemberi mandat atas kinerja yang telah dan seharusnya dicapai

Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Kegiatan pendampingan dalam penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKJIP) dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) untuk TA 2023, pada Selasa 29 Agustus 2023 di Aula Kanwil Kemenkumham Kalbar. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kanwil Kemenkumham Kalbar gelar Kegiatan pendampingan dalam penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKJIP) dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) untuk tahun anggaran 2023.

Kegiatan resmi dibuka oleh Kepala Divisi Administrasi Dwi Harnanto didampingi oleh Kepala Bagian Program dan Humas Uray Aswin Umar dan Plh. Kepala Subbagian Program dan Pelaporan Rudi Gunawan, di Aula Kanwil Kemenkumham Kalbar pada Selasa 29 Agustus 2023.

Acara ini dihadiri oleh para pejabat administrator dan pengawas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat, serta para kepala/pejabat struktural Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalbar.

Kepala Divisi Administrasi Dwi Harnanto dalam arahannya menekankan pentingnya akuntabilitas dalam pemerintahan dan peran LKJIP dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas di lingkungan pemerintah.

Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) adalah salah satu bentuk akuntabilitas dari pelaksanaan tugas dan fungsi yang dipercayakan kepada setiap instansi pemerintah atas penggunaan anggaran.

Baca juga: Uskup Agung Pontianak Membangun Rumah Pensiun: Lebih dari Sekadar Tempat Istirahat

“Selain itu, LKjIP juga berperan dalam menggambarkan penerapan Rencana Strategis (RENSTRA) serta keberhasilan capaian saat ini untuk percepatan dalam meningkatkan kualitas capaian kinerja yang diharapkan pada tahun yang akan datang. Melalui LKjIP, juga diharapkan terwujudnya prinsip-prinsip Good Governance,” ucap Dwi Harnanto

Lanjutnya, Dalam rangka meningkatkan pelaksanaan penyusunan penetapan kinerja dan pelaporan kinerja instansi pemerintah, telah dikeluarkan pedoman terbaru berdasarkan peraturan yang berlaku. Dalam pedoman terbaru tersebut, format perencanaan dan pelaporan telah disempurnakan, dengan penekanan pada pencapaian kinerja (outcome).

“Tujuan dari pelaporan kinerja adalah memberikan informasi kinerja yang terukur kepada pemberi mandat atas kinerja yang telah dan seharusnya dicapai, serta sebagai upaya perbaikan berkelanjutan bagi instansi pemerintah untuk meningkatkan kinerjanya,“ tambahnya

Sementara Kepala Divisi Administrasi Dwi Harnanto juga mengajak semua peserta untuk bersama-sama menentukan dan menyamakan persepsi dalam proses penyusunan LKjIP, sehingga akan terbentuk keseragaman penyusunan LKjIP Kementerian Hukum dan HAM RI di Kantor Wilayah Kalimantan Barat.

“Semoga acara ini memberikan manfaat yang besar dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mencapai tujuan-tujuan strategis yang telah ditetapkan. Selamat bekerja dan teruslah berkontribusi untuk kemajuan bangsa dan negara,“ tutup Kadiv Admin Kanwil Kemenkumham Kalbar. (*)

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved