Guru Cukur Rambut Siswi
Cukur Rambut 19 Siswi di Sekolah, Seorang Guru Dikecam Orangtua Hingga Terima Teguran Kepala Sekolah
Seorang guru mengambil langkah pintas saat melihat siswi muslim berjilbab tak mengenakan dalaman kerudung.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Prilaku guru di Lamongan Jawa Timur mendapat kecaman sejumlah pihak.
Menurut sejumlah orangtua pemberian hukuman dengan mencukur rambut anak didiknya merupakan hal diluar batas wajar.
Apalagi alasan yang melatar belakangi cukup sepele. Hanya karena tidak mengenakan dalaman hijab.
Wajar saja para orangtua marah besar dan mendatangi sekolah untuk meminta penjelasan.
EN yang merupakan seorang guru SMPN 1 Sidodadi, Lamongan, Jawa Timur, mengambil langkah pintas saat melihat siswi muslim berjilbab tak mengenakan dalaman kerudung.
• 2 Nelayan 1 Petani Dihukum Mati oleh Hakim Pengadilan, Terbukti Terlibat Penyelundupan Sabu 200 Kg
langkah pintas itu di luar batas yakni membotaki kepala sejumlah siswi kelas IX.
Sedikitnya 19 siswi kelas IX dicukur botak gurunya karena hal sepele.
Kepala SMPN 1 Sukodadi Harto mengatakan, kejadian tersebut berlangsung, Rabu 23 Agustus 2023, ketika siswa kelas IX hendak beranjak pulang.
Menurut kepala sekolah, guru berinisial EN sudah memperingatkan mereka untuk mengenakan dalaman kerudung.
"Memang benar, ada kejadian itu tanggal 23 Agustus 2023 kemarin saat siswa mau pulang, gara-gara tidak pakai ciput jilbab.
Entah terlalu sayang (kepada siswi) atau seperti apa, kemudian Bu EN melakukan itu (pembotakan).
Hanya saja pakai alat (cukur) yang elektrik, makanya ada yang rambutnya hingga kena banyak," ujar Harto, ketika dihubungi, Senin 28 Agustus 2023.
Beberapa orang siswi yang mendapat perlakuan tersebut, kemudian melapor kepada orangtua masing-masing.
• Siswa Madrasah Gigih Ajak Guru Menikah Rutin Berkirim Pesan Cinta dan Rayuan Berujung Blokir
Guru EN akhirnya mendapat teguran.
Selanjutnya, didampingi Harto, guru EN berinisiatif mendatangi rumah para siswi untuk meminta maaf.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.