Siswa MTs Meninggal di Kelas

Polisi Otopsi Jasad Siswa MTs yang Meninggal Dunia di Kelas Akibat Dianiaya Teman Sekolah

Polres Blitar Kota melakukan otopsi terhadap jenazah korban pada Jumat 25 Agustus 2023 malam di RSUD Srengat.

Editor: Hamdan Darsani
Tribunnews.com
Ilustrasi - Siswa berinisial AJH di salah satu Madrasah di Kabupaten Blita meninggal dunia di kelas usai mendapatkan penganiayaan dari teman satu sekolah. Kini Jasad AJH telah diotopsi untuk mengetahui penyebab pasti meninggalnya korban. 

Terkait hasil dari otopsi, Supriyadi menjelaskan bahwa hasilnya sedang disiapkan dan akan segera diumumkan oleh Kapolres Blitar Kota, AKBP Danang Setyo PS.

Sementara itu Kasi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Blitar, Baharuddin, membeberkan kronologi kasus penganiayaan AJH, siswa kelas 9 Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, yang diduga meninggal usai dianiaya teman sekolah pada Jumat 25 Agustus 2023.

Baharuddin juga mengungkapkan ucapan duka atas meninggalkan korban.

"Terkait dengan peristiwa kekerasan di MTs, pertama, kami atas nama Kemenag tentu sangat berduka dan semoga keluarga korban diberikan ketabahan, kesabaran, menghadapi musibah ini," kata Baharuddin, Sabtu 26 Agustus 2023.

"Kedua, peristiwa itu menjadi pembelajaran kepada para pemangku satuan pendidikan dan stakeholder untuk lebih memperhatikan penguatan karakter yang di kurikulum merdeka disebut profil pelajar Pancasila," lanjutnya.

Baharuddin menjelaskan, kronologi peristiwa kekerasan terhadap siswa di sekolah tersebut terjadi pada Jumat 25 Agustus 2023 sekitar pukul 10.00 WIB.

Awalnya, pelaku memasuki ruang kelas korban, kemudian menuju ke tempat duduk korban dan melakukan pemukulan terhadap korban.

"Kebetulan mengenai titik vital, sehingga hanya dalam tiga pukulan menyebabkan korban tak sadarkan diri. Waktunya sangat singkat, sebenarnya teman-teman di kelas berusaha menghalau tapi terlepas. Itu yang pertama," ujarnya.

Menurutnya, peristiwa penganiayaan yang dilakukan siswa itu terjadi secara spontan.

Artinya, dari penelusuran Kemenag di lapangan dan berdasarkan keterangan para guru dan beberapa siswa, antara korban dan pelaku tidak ditemukan indikasi perselisihan maupun permusuhan sebelumnya.

"Hanya saja, sehari sebelum kejadian, pelaku di jam istirahat masuk di ruangan kelas korban, kemudian ditegur oleh korban.

Itu rupanya yang menjadikan pelaku tersinggung, sehingga di esok harinya pelaku melakukan tindakan kekerasan seperti itu kepada korban," katanya.

Dikatakannya, kasus kekerasan itu sudah ditangani oleh Polres Blitar Kota.

Dia juga mengatakan, akan ada proses hukum berikutnya.

"Itu di luar kewenangan satuan pendidikan. Kami mendukung proses hukum itu," ujarnya.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved