Pengamat Sebut Judi Online Bentuk Cyber Crime dan Masih Jadi PR Penegak Hukum
Ia juga mengatakan terlebih dengan kemajuan teknologi yang begitu pesat, sehingga bentuk perjudian juga mengalami kemajuan.
Penulis: Ferlianus Tedi Yahya | Editor: Faiz Iqbal Maulid
“Suatu hal yang sangat memprihatinkan dan sangat mengejutkan lagi anak Sekolah Dasar sudah terlibat judi online. Bisa jadi sebagai pengaruh dari orangtuanya yang melakukan judi online,” jelasnya.
Ia juga menjelaskan penanganan kasus judi online juga tertulis jelas dalam Undang-undang Pasal 27 ayat (2) yang berbunyi “Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan, dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian” serta terkait ancaman terhadap pelanggaran ini diatur dalam Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang nomor 19 tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik yaitu pidana penjara paling lama enam tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar.
“Diharapkan dengan adanya penegakaan hukum yang memberikan efek jera, mampu merubah pola pikir masyarakat agar tidak terjebak dalam perjudian online yang menimbulkan sederatan masalah besar dalam kehidupannya. Sangat disayangkan sekali Pemda kabupaten/kota belum ada program nyata untuk mengatasi bahaya judi online yang melibatkan ibu rumah tangga dan anak sekolah. Ingat Indonesia Strong From Home,” tutupnya.
(*)
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kota Pontianak Hari Ini Di sini
LAZNAS Baitulmaal Munzalan Indonesia Raih Kategori Kelembagaan Terbaik di BAZNAS Awards 2025 |
![]() |
---|
Jadwal Terbaru Timnas Indonesia September - Desember 2025, Kuwait Digantikan Taiwan di FIFA Matchday |
![]() |
---|
Lawan Baru Timnas Indonesia di Laga Uji Coba Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026 |
![]() |
---|
3 Cara Timnas Indonesia Lolos Langsung ke Piala Dunia 2026 di Ronde 4 Kualifikasi, Irak Jadi Ujian |
![]() |
---|
Perluas Jaringan Nasional, JAECOO Resmi Hadirkan Diler City Store di Pontianak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.