PPPK Kalbar 2023

Sri Wahyuni Ingin Jadi ASN, Persiapkan Diri Mengikuti PPPK

Sebagaimana diketahui PPPK memiliki status hukum sebagai pegawai pemerintah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang

|
Penulis: Tri Pandito Wibowo | Editor: Try Juliansyah
SSCASN
Cara Daftar Akun SSCASN untuk Seleksi Lamar CPNS dan PPPK 2023 Resmi Dibuka Mulai 17 September 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Jumlah alokasi penerimaan Tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Kota Pontianak tahun 2023 adalah sebanyak 895 formasi.

Kebutuhan tenaga pengajar atau guru menjadi yang paling banyak dalam penerimaan PPPK Kota Pontianak yakni 575 formasi.

Sri Wahyuni (30) menyambut baik adanya penerimaan P3K. Ia mengaku bagi seorang tenaga pendidik yang statusnya honorer menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) merupakan keinginan.

"Sebagai karyawan honorer pasti keinginan kita jadi pegawai pemerintah. Alasan mau jadi Aparatur Negara Sipil atau ASN ya pertama karena status pekerjaan yang di akui pemerintah, gaji dan tunjangan juga sesuai," ujarnya, Sabtu 26 Agustus 2023.

Sebagaimana diketahui PPPK memiliki status hukum sebagai pegawai pemerintah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.

Baca juga: Berawal dari Kebakaran Besar di Gang Haji Mursyid Pontianak, Mengenal Tim Pemadam Kapuas Bhakti

Perbedaannya Status kepegawaian, PNS adalah pegawai ASN yang diangkat sebagai pegawai tetap oleh PPK dan memiliki nomor induk pegawai secara nasional.

Sementara PPPK adalah pegawai ASN yang diangkat sebagai pegawai dengan perjanjian kerja oleh PPK, sesuai kebutuhan instansi pemerintah dan ketentuan perundang-undangan 23 Mei 2023.

Pada penerimaan tenaga PPPK sebelumnya ia mengaku tidak lulus, namun ia tetap optimis.

"Satu kali mengikuti, tapi gugur di tahap administrasi alasan karena tidak linear antara jam yang di ajarkan dengan izajah," ujarnya.

Sebelum mengikuti tes, Sri mengaku mempersiapkan diri sebaik mungkin.

"Pasti persiapannya melengkapi persyaratan seleksi PPPK dan belajar. Tapi tidak sampai ikut bimbingan belajar dan lainnya. Upayanya ya menambah pengetahuan dalam menjawab soal P3K," ungkapnya. (*)

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved