Berikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat, Kapolres Singkawang Mengecek Pelayanan Publik Polres
Kita akan terus berusaha memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, dengan cara meningkatkan pelayanan publik di Polres Singkawang
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Kepala Kepolisian Resor Singkawang AKBP Arwin Amrih Wientama, S.H.,S.I.K.,M.H. mengecek sarana, prasarana pelayanan publik, dan kinerja anggota untuk memastikan pelayanan Publik Polres Singkawang kepada masyarakat berjalan dengan baik, Jumat 25 Agustus 2023.
Kapolres Singkawang menyampaikan kepada awak media, Bahwa sarana dan prasarana pelayanan publik di Mapolres Singkawang yang dilakukan pengecekan mulai dari Pelayanan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Mengecek Proses Penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Mengecek Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
"Pengecekan ini dilakukan untuk memastikan apakah tempat-tempat pelayanan publik polres singkawang yang setiap hari melayani masyarakat ini. Apakah sudah memenuhi standar atau belum, termasuk cara dan penampilan personel yang mengawaki di tempat layanan tersebut," ucapnya
Pengecekan pelayanan publik di Polres Singkawang akan dilakukan secara berkala, untuk menghindari adanya pelanggaran anggota dan mengetahui kekurangan, baik sarana prasarana, maupun proses saat melayani masyarakat.
• Polres Singkawang Menggelar Kegiatan Polri Presisi Peduli Stunting dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
"Kita akan terus berusaha memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, dengan cara meningkatkan pelayanan publik di Polres Singkawang, Baik sarana dan prasarananya maupun kemampuan personel yang mengawaki sehingga kita dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan maksimal," ucapnya
Dalam pengecekan itu, Kapolres Singkawang menekankan kepada personel yang memberi pelayanan masyarakat agar melayani dengan sepenuh hati.
"Jangan ada personel yang melakukan Pungli atau pelanggaran sekecil apa pun, Apabila ada personel yang melakukan pungli, maka personel itu akan saya tindak tegas," tegasnya.
RESMI Aturan Tilang Kendaraan Terbaru 1 September 2025 Lengkap Akumulasi Denda hingga Sanksi Berat |
![]() |
---|
Cara Buat SKCK Online dan Offline 2025, Lengkap Syarat dan Kisaran Biaya |
![]() |
---|
Supervisi Ditlantas Polda Kalbar di Sekadau Dorong Ketahanan Pangan dan Pelayanan Publik |
![]() |
---|
7 Kecamatan Mempawah - Landak Masuk dalam Wacana Kabupaten Baru di Kalbar Bangkule Rajakng |
![]() |
---|
Selisih Tarif Resmi Bikin SIM A Terbaru Mulai Besok di Satpas Lengkap Estimasi Biaya Tambahan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.