Public Service
Apakah Bisa Pindah Faskes Tingkat 1 BPJS Kesehatan PBI Secara Online? Simak Penjelasan Berikut!
Sedangkan Faskes tk 1 (FKTP) merupakan fasiltas kesehatan tingkat pertama yang bersifat non spesialistik.
Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Asuransi kesehatan Bpjs Kesehatan berstatus PBI merupakan kepesertan Bpjs Kesehatan yang iurannya di bayarkan oleh pemerintah baik pusat maupun daerah.
Sedangkan Faskes tk 1 (FKTP) merupakan fasiltas kesehatan tingkat pertama yang bersifat non spesialistik.
Sebagai fasilitas kesehatan perujuk jika di perlukan sesaui indikasi medis.
Berdasarkan yang tertulis pada peraturan bpjs Faskes 1 meliputi puskesmas, klinik pratama dan sejenisnya, praktek dokter pribadi, dan Rumah sakit type D.
Sebenarnya faskes 1 untuk KIS PBI, sudah di tentukan, di fasilitas kesehatan milik pemerintah yaitu Puskesmas, pemegang KIS PBI tidak bisa memilih faskes di Klinik atau dokter pribadi.
Karena tidak bisa memilih klinik, atau praktek dokter pribadi maka Peserta pemegang KIS PBI hanya bisa melakukan pindah faskes antar puskesmas saja.
Proses perpindahan KIS PBI hanya bisa di lakukan dengan langsung mendatangi kantor bpjs kesehatan.
Dengan begitu artinya pindah Faskes tingkat pertama tidak dapat dilakukan secara online.
• Cara Cek Penerima Bansos KIS PBI 2023 Online Dan Manfaat Layanan BPJS Kesehatan!
Syarat Pindah Faskes 1 KIS PBI
Dengan mendatangi kantor bpjs kesehatan peserta harus membawa beberapa dokumen sebagai berikut :
1. Foto copy Kartu Keluarga (KK)
2. Foto copy KTP (Bawa asli untuk yang melapor ke kantor bpjs kesehatan)
3. Kartu KIS PBI Asli dan Foto copy
4. Di kantor bpjs nanti anda akan di berikan formulir isian, isi sesuai data diri anda, dan isi sesaui faskes 1 yang di tuju.
Persyaratan tersebut bisa juga untuk yang pindah faskes dengan kepesertaan lain, tetapi untuk kepesertaan lain sebaiknya di lakukan dengan cara online.
Dikutip dari Kompas.com Berdasarkan Permenkes No 71 tahun 2013, beberapa fasilitas kesehatan yang termasuk faskes tk1 atau FKTP ialah, Puskesmas, Praktek dokter, Praktek dokter gigi, klinik pratama atau yang setara, Dan Rumah sakit kelas D pratama.
Karena KIS PBI iurannya di bayarkan oleh pemerintah maka Pengguna KIS PBI bisa melakukan pindah faskes hanya di puskesmas saja ( fasiltas milik pemerintah), dan tidak bisa di kerjakan lewat online melalui aplikasi Mobile JKN.
Semoga bermanfaat. (*)
| Syarat Penerima Bansos 2025: Panduan Lengkap & Program yang Akan Cair |
|
|---|
| Tarif Listrik September 2025, Kabar Baik bagi Rumah Tangga dan Bisnis |
|
|---|
| Prabowo Naikkan Gaji ASN 2025, Update Terkini PNS TNI dan Polri |
|
|---|
| Cara Cek Kebocoran Listrik Rumah agar Aman dan Hemat 2025 |
|
|---|
| JADWAL Penerima Bantuan PKH BPNT 2025, Pemerintah Himbau Masyarakat Sabar ! |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Contoh-Kartu-KIS-BPJS-Kesehatan-PBI.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.