Breaking News

Panglima TNI ke Kalbar

Gubernur Sutarmidji Paparkan Sejumlah Temuan Saat Rakor Bersama Panglima TNI Terkait Kebakaran Lahan

Contohnya Hutan Tanam Industri (HTI) setelah mereka tebang, itukan wajib ditanam untuk produksi kembali, tapi ternyata tidak, itu cukup luas.

|
Penulis: Ferryanto | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ferryanto
Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji saat memberikan keterangan terkait karhutla di Kalbar setelah rapat koordinasi bersama Panglima TNI Laksamana Yudo Margono, rabu 23 Agustus 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji menyampaikan dirinya memiliki data terkait lahan perusahaan yang terbakar di Kalimantan Barat.

Data tersebut ia katakan akan disampaikan ke Pangdam XII Tanjungpura untuk kemudian diteruskan ke pusat agar ditindaklanjuti.

Namun, terkait rincian nama perusahaan serta lokasi masih belum dipaparkannya.

"Saya sudah sampaikan data, kemudian temuan - temuan kita selama terjadi kebakaran lahan, saya akan sampaikan lewat pak pangdam," tuturnya Sutarmidji saat selesai melaksanakan rapat koordinasi bersama Panglima TNI di ruang DAR (Data Analytic Roam), Rabu 23 Agustus 2023 sore.

Ia mengungkapkan bahwa banyak perusahaan yang memiliki izin pemanfaatan lahan, namun setelah pohon ditebang lahan tersebut belum digunakan.

Baca juga: Tinjau Karhutla di Kalbar, Panglima TNI Singgung Komitmen Perusahaan Terkait Fungsi Lahannya

"Contohnya Hutan Tanam Industri (HTI) setelah mereka tebang, itukan wajib ditanam untuk produksi kembali, tapi ternyata tidak, itu cukup luas," katanya.

Lahan HTI di Kalbar ia ungkapkan seluas 2,4 juta hektar, lalu lahan perkebunan sawit seluas 3,4 juta hektar.

Selanjutnya lahan gambut seluas 2,8 juta hektar dan hanya 1 persen, lahan gambut yang masih sangat alami, 80 persen rusak ringan, sisanya rusak sedang hingga berat. (*)

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved