Bhabinkamtibmas Jajaran Polres Singkawang Sampaikan Imbauan Stop Karhutla kepada Masyarakat
Saat ini kita memasuki musim kemarau, petugas terus mengingatkan warga dengan cara melakukan imbauan kepada masyarakat
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Dalam upaya mencegah terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan Personel Bhabinkamtibmas Jajaran Polres Singkawang Tingkatkan Sosialisasikan imbauan Stop Pembakaran Hutan dan Lahan.
Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Kelurahan Kuala Aipda Anton yang selalu menyampaikan himbauan kepada warga masyarat khususnya di Kel. Kuala Kec. Singkawang Barat Kota Singkawang, Senin 21 Agustus 2023.
Kapolres Singkawang Akbp Arwin Amrih Wientama, S.H., S.I.K., M.H. Melalui Kasat Binmas Polres Singkawang Akp Supiyanto menuturkan, Bahwa Petugas Bhabinkamtibmas masih tetap konsisten selalu menyampaikan Himbauan Stop Pembakaran Hutan dan Lahan, dan mensosialisadikan Larangan Dan Sanksi Hukum terkait Pembakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Pungkasnya.
Sambil menyambangi masyarakat Bhabinkamtibmas Aipda Anton menyampaikan kepada warga masyarakat "Bahwa untuk mewujudkan rasa aman dan nyaman dalam kehidupan masyarakat kami menghimbau Kepada seluruh warga masyarakat dan pelaku usaha perkebunan Untuk tidak melakukan pembakaran hutan, lahan dan kebun karena dapat mengganggu kesehatan, keselamatan, dan aktivitas masyarakat.
• Menteri LHK Ikut Turun Tangan Atasi Karhutla di Kabar, Ini yang Langsung Dilakukannya
Pembakaran hutan, lahan dan kebun yang tidak sesuai peraturan perundang- undangan diancam hukuman penjara maksimal 15 Tahun dan denda paling banyak Rp10.000.000.000,- sebagaimana diatur dalam UU Nomor : 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, yang mengubah UU No.32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Bagi masyarakat yang mengetahui tentang terjadinya kebakaran hutan, lahan dan kebun segera menghubungi Pihak Kepolisian terdekat dan dapat juga menghubungi saya selaku Bhabinkamtibmas di Keluarahan Kuala, Aipda Anton.
"Saat ini kita memasuki musim kemarau, petugas terus mengingatkan warga dengan cara melakukan imbauan kepada masyarakat untuk tidak membuka kebun atau lahan dengan cara membakar, semoga diwilayah kita tidak terjadi Karhutla," tutupnya.
Karhutla
Bhabinkamtibmas
Polres Singkawang
Pembakaran Hutan dan Lahan
Arwin Amrih Wientama
Supiyanto
Polres Singkawang Musnahkan Barang Bukti Narkotika Total Lebih 40 Gram |
![]() |
---|
Polres Singkawang Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Tegaskan Komitmen Perang Melawan Narkoba |
![]() |
---|
Wujudkan Rasa Aman, Polsek Singkawang Tengah, Polsek Singkawang Timur dan TNI Patroli Skala Besar |
![]() |
---|
Kapolres Singkawang Apresiasi Aksi Damai Aliansi Singkawang Memanggil Berjalan Lancar |
![]() |
---|
Polres Singkawang Ajak Warga Bersama Jaga Alam, Tolak Penambangan Ilegal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.