Polres Singkawang Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Tegaskan Komitmen Perang Melawan Narkoba

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang menginformasikan adanya transaksi narkoba

Editor: Jamadin
Humas Polres Singkawang
MUSNAHKAN NARKOBA - Jajaran Satresnarkoba melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika hasil ungkap kasus dengan tersangka berinisial TRD alias T, warga Kabupaten Bengkayang, Selasa 2 September 2025. Barang bukti yang dimusnahkan berupa narkotika jenis sabu seberat 18,54 gram dan serbuk berwarna coklat diduga narkotika dengan berat 18,74 gram. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG –  Polres Singkawang kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Bertempat di Mapolres Singkawang.

Jjajaran Satresnarkoba melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika hasil ungkap kasus dengan tersangka berinisial TRD alias T, warga Kabupaten Bengkayang, Selasa 2 September 2025.

Barang bukti yang dimusnahkan berupa narkotika jenis sabu seberat 18,54 gram dan serbuk berwarna coklat diduga narkotika dengan berat 18,74 gram.

Sebelumnya, barang bukti tersebut telah disisihkan sebagian untuk kepentingan uji laboratorium forensik dan keperluan persidangan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolres Singkawang melalui Kasatresnarkoba Iptu Defi Irawan, SH menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan wujud transparansi penegakan hukum sekaligus komitmen kepolisian dalam menjaga generasi muda dari bahaya narkoba.

 “Narkotika adalah musuh bersama. Kami tidak akan memberi ruang bagi siapapun yang mencoba mengedarkan barang haram ini di Singkawang maupun Bengkayang,” ujarnya.

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang menginformasikan adanya transaksi narkoba.

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan TRD alias T bersama rekannya di kawasan Terminal Induk Singkawang pada 10 Agustus 2025. 

Dari tangan tersangka, polisi menemukan sejumlah paket sabu dan serbuk mencurigakan yang kemudian dikonfirmasi positif mengandung metamfetamina dan MDMA setelah diuji di Puslabfor Polda Kalbar.

Polda Kalbar Ungkap Penyusup Demo! Barang Bukti Mengejutkan Ditemukan di Lokasi

Selain narkotika, polisi juga menyita timbangan digital, botol plastik, serta plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk mengemas barang haram tersebut. 

Saat ini, tersangka masih menjalani proses hukum dan berkas perkaranya telah dilimpahkan ke kejaksaan.

Polres Singkawang mengajak seluruh masyarakat untuk tidak segan memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungannya.

“Partisipasi aktif masyarakat adalah kunci. Mari kita bersama-sama wujudkan Singkawang yang aman, bersih, dan terbebas dari narkoba,” pungkas Kasatresnarkoba.

Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved