Ada Dugaan Intervensi Pada Pengelolaan DAK di Dinas Pendidikan Ketapang oleh Oknum Pejabat

"Awalnya beliau (Sekdis) terkesan bagus mengingatkan kami agar jangan sampai pindah rumah sebelah Kantor Camat Delta Pawan (Lapas). Dari situ kami ada

Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/NUR IMAM SATRIA
Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Ketapang tampak dari depan. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) di Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Ketapang tahun 2023 yang bersistem swakelola yang seharusnya dikelola oleh Kelompok Masyarakat Satuan Pendidikan (KMSP) malah diduga dikondisikan oleh oknum pejabat di dinas tersebut, Selasa 22 Agustus 2023.

Pejabat tersebut, diduga mengondisikan para kepala sekolah untuk menyerahkan pekerjaan DAK kepadanya, dengan modus mencarikan pelaksana pekerjaan di lapangan.

Selain itu, yang bersangkutan memerintahkan pelaksana yang merupakan orang suruhannya untuk menemui kepala sekolah.

Pejabat yang menduduki jabatan penting di Disdik itu juga diduga tidak segan turun langsung dan mengintervensi kepala sekolah.

Bahkan, ia tak segan membawa nama-nama pejabat penting, seperti kerabat dan keluarga Bupati Ketapang.

Saat dikonfirmasi, satu diantara Kepala Sekolah (Kepsek) di Ketapang yang enggan namanya disebutkan, membenarkan adanya upaya pengkondisian yang diduga dilakukan oleh Sekretaris Dinas (Sekdis) Pendidikan Ketapang.

Ia menceritakan, bahwa sebelum dana DAK masuk, ia dan para kepala sekolah lainnya sempat diundang oleh Sekdis dan dinasehati agar hati-hati supaya tidak berakhir masuk ke Lapas Kelas IIB Ketapang.

"Awalnya beliau (Sekdis) terkesan bagus mengingatkan kami agar jangan sampai pindah rumah sebelah Kantor Camat Delta Pawan (Lapas). Dari situ kami ada rasa takut dan hati-hati, tapi kenyataan setelah dana DAK sudah keluar, dia malah mengarahkan kami ke pihak ketiga," kata Kepsek beberapa waktu lalu.

Padahal, lanjut Kepsek, sesuai petunjuk teknis bahwa dana DAK tahun 2023 bersistem swakelola dan yang berwenang mengelolanya adanya KMSP.

Staf Ahli Bupati Ketapang Buka Seminar Empat Pilar Kebangsaan yang Digelar HMI Ketapang

Bahkan pihaknya telah melaksanakan rapat KMSP untuk mengelola dana DAK sesuai juknis dan aturan yang berlaku.

Menurutnya, jika pekerjaan ini diserahkan ke pihak ketiga, ketika ada masalah yang bertanggung jawab KMSP, bukan pihak ketiga tersebut.

"Kesepakatan KMSP mau mengelola ini supaya pelaksanaan sesuai kontrak dan RAB. Sebab kalau KMSP yang kelola tentu ingin hasil yang maksimal karena kami tidak bicara soal keuntungan, tapi bagaimana hasil pekerjaan sesuai aturan supaya tidak timbul masalah," tegasnya.

Untuk itu, dirinya mengaku menjadi salah satu dari sedikit sekolah yang masih bertahan untuk tidak menyerahkan pekerjaan DAK kepada orang suruhan Sekdis.

Meskipun akhirnya dalam proses pencairan dana termin pertama DAK, dirinya terkesan dipersulit oleh Sekdis.

"Saya ngomong jujur apa adanya. Jauh hari sebelum dana itu keluar dari pusat, saya sudah beberapa kali dihubungi oleh pihak ketiga. Bahkan pihak ketiga sering datang ke sekolah namun tidak bertemu sama saya," ceritanya.

Sampai akhirnya, lanjut Kepsek, ia bertemu dengan pihak ketiga atas nama Edi.

Yang bersangkutan mengaku kalau mau mengantar bahan pekerjaan. Yang mana, ia datang karena disuruh oleh Sekdis.

"Karena dari awal kami maunya KMSP kelola, akhirnya saya tolak orang suruhan Sekdis itu," lanjutnya.

Sampai pada akhirnya, dirinya dipanggil oleh Sekdis ke Bank Kalbar di Jalan Brigjend Katamso, Kelurahan Sukaharja untuk memproses pencairan dana DAK termin pertama.

Di mana saat itu Sekdis yang selama ini memegang cek rekening giro, menyerahkan cek tersebut sambil bertanya 'apakah ada pihak ketiga yang menghubungi berkaitan dengan proses pekerjaan DAK tersebut?'

"Saat itu saya jawab, kalau sekarang tidak ada pihak ketiga hubungi, tapi sebelumnya ada namanya Edi yang mengaku suruhan pak Sekdis, tapi saya tolak karena KMSP mau mengelola bersama. Saat itu pula pak Sekdis seolah tidak kenal sama Edi," ujarnya.

Mendengar jawaban penolakan seperti yang disebutkan di atas, Sekdis akhirnya tidak mau menandatangani cek pencairan dana DAK termin pertama.

Pada akhirnya, Kepsek pun tidak bisa memperoses pencairan dana itu hingga saat ini.

Padahal diakuinya, dihari yang sama ketika ia dikumpulkan di Bank Kalbar, beberapa cek pencairan kepala sekolah lainnya ditanda tangani oleh Sekdis. Sehingga proses pencairannya bisa langsung diproses.

"Saya tanya sama kawan kepala sekolah lain yang ditanda tangani Sekdis ceknya, ternyata mereka mengaku kalau mereka menyerahkan pekerjaan ke dia makanya ditandatangani cek pencairan," jelasnya.

Untuk itu, Kepsek mengaku akan tetap bertahan sesuai prosedur yang berlaku dan hasil kesepakatan rapat bersama KMSP pekerjaan DAK yang didapat sekolahnya akan tetap dikelola bersama oleh KMSP.

Meskipun resikonya dirinya bisa saja diintervensi lebih jauh, atau bahkan dana DAK disekolahnya tidak dicairkan.

"Apalagi kami disuruh menanda tangani fakta integritas yang isinya, jika pekerjaan tidak sesuai kontrak maka siap mengembalikan uang negara yang dicairkan, mengganti kerugian yang timbul, serta bersedia menanggung resiko hukum. Ini sama saja seperti menjebak kami jika kami serahkan ke pihak ketiga," ungkapnya.


Sementara itu, salah satu Kepala Sekolah lainnya yang juga enggan menyebutkan namanya, mengaku takut dengan adanya pengkondisian ini.

"Yang pasti takut. Kita hanya kepala sekolah. Yang mengarahkan ini jabatannya lebih tinggi. Belum lagi membawa nama keluarga bupati. Akhirnya mau tidak mau kita serahkan pekerjaan dan uang termin itu," katanya.

Ia pun mengaku takut jika tidak mengikuti arahan dari pejabat Disdik tersebut.

Dirinya bisa saja dipersulit, bahkan dimutasi karena pejabat itu memiliki jabatan penting di dinas.

"Namun satu sisi saya takut kalau pekerjaan tidak sesuai aturan, sebab jika ada masalah pasti saya dan rekan-rekan KMSP yang bertanggung jawab. Padahal secara fakta biaya dan pekerjaan semua diambil alih orang orang dinas," keluhnya.

Ada juga salah satu panitia KMSP di Ketapang membenarkan kelakuan tak lazim yang dilakukan oknum pejabat di Dinas Pendidikan Ketapang itu.

Menurutnya, pejabat tersebut diduga melakukan intervensi kepada para kepala sekolah yang menerima DAK fisik tahun 2023.

"Di sekolah tempat kami, pejabat itu melalui orang suruhannya atas nama Edi mengambil uang termin DAK dari kepala sekolah tanpa ada koordinasi dan komunikasi dengan seluruh KMSP," katanya.

Selain mengambil uang DAK dan pekerjaan fisik, kepala sekolah tidak diberikan salinan kontrak kerja, gambar dan RAB pembangunan, padahal saat ini pekerjaan fisik sudah dimulai.

"Lebih parahnya lagi, kepala sekolah tidak pegang rekening pencairan, karena infonya rekening pencairan dipegang langsung pejabat tersebut. Jadi dalam proses pencairan, yang bersangkutan ke bank kemudian memanggil kepala sekolah untuk bersama mencairkan anggaran. Setelah cair, anggaran diambil alih olehnya," ungkapnya.

Ia mengaku, berdasarkan informasi yang didapat, ada beberapa kepala sekolah yang mencoba menolak untuk dikondisikan.

Namun kebanyakan kepala sekolah menyerahkan dana DAK termin pertama dan pekerjaan lantaran takut.

"Di bank kalbar sempat ada insiden, pejabat itu menolak kepala sekolah karena mungkin tidak mengikuti kemauannya. Silakan buka CCTV Bank Kalbar jika tidak percaya. Kan lucu seorang pejabat berkelakuan seperti itu, seolah-olah Disdik milik dirinya seorang," ujarnya.

Untuk itu, dirinya mengaku kecewa dengan sikap pejabat yang mengintervensi pihak KMSP untuk mengambil alih pekerjaan DAK.

Apalagi dalam intervensi tersebut, pejabat itu jelas menyebutkan nama keluarga bupati selaku pihak yang memiliki pekerjaan tersebut.

"Padahal di petunjuk teknis jelas itu swakelola. KMSP diberikan amanah mengelola. Dari mana jalannya itu punya keluarga bupati. Kasihan pak Bupati kalau nantinya namanya dibawa-bawa, padahal belum tentu keluarga bupati yang bermain. Bisa jadi ini akal-akalan pejabat dinas saja," pungkasnya

Sementara itu, Sekretaris Dinas (Sekdis) Pendidikan Kabupaten Ketapang Sugiarto, S.Pd.MH, saat dikonfirmasi Tribun soal kejadian tersebut belum memberikan tanggapan.

Pesan singkat melalui whatsaap serta dihubungi melalui telepon juga tidak direspon. (*)

Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved