Polsek Sungai Tebelian Sintang Ringkus 2 Residivis Pengedar Narkoba di Desa Rarai

"Keduanya residivis kasus yang sama. (Baru keluar penjara) satu 5 bulan yang lalu, satunya lagi 9 bulan yang lalu," kata Kapolres Sintang, AKBP Dwi Pr

Penulis: Agus Pujianto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/POLSEK TEBELIAN
Polsek Sungai Tebelian, Polres Sintang, meringkus dua orang pengedar narkoba di Desa Rarai, Kecamatan Sungai Tebelian. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Polsek Sungai Tebelian, Polres Sintang, meringkus dua orang pengedar narkoba di Desa Rarai, Kecamatan Sungai Tebelian.

Kedua pengedar itu berinisial JG dan CA. Mereka, sama-sama seorang residivis perkara Narkoba dan baru keluar dari menjalani masa pidana di Lapas Kelas II B Sintang.

Mereka ditangkap oleh anggota Polsek Sungai Tebelian pada Senin, 21 Agustus 2023. Adapun barang bukti yang diamankan 11 bungkus plastik kecil transparan berisi serbuk kristal warna putih terindikasi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat seluruhnya bruto 2,22 gram.

"Keduanya residivis kasus yang sama. (Baru keluar penjara) satu 5 bulan yang lalu, satunya lagi 9 bulan yang lalu," kata Kapolres Sintang, AKBP Dwi Prasetyo Wibowo melalui Kapolsek Sungai Tebelian, Iptu Eko Supriyatno kepada Tribunpontianak.

Kapolres Sintang Sebut Tersangka TM Ditahan di Polda Kalbar untuk Pengembangan

Tertangkapnya kedua pengedar itu bermula saat anggota Polsek Sungai tebelian mendapat informasi adanya peredaran narkotika di wilayah Desa Rarai Kecamatan Sungai Tebelian.

Anggota kemudian melakukan penyelidikan dan mendapat informasi bahwa terduga pelaku baru mengambil barang diduga narkotika jenis sabu di pontianak.

"Pada hari Senin, 21 Agustus 2023 pukul 09.00 WIB di rumah milik terduga pelaku yang terletak di Desa Rarai petugas Polsek Sungai Tebelian menangkap terduga pelaku dan didapati dari pelaku 11 paket kecil dalam plastik berisikan kristal berwarna putih terindikasi narkotika jenis sabu-sabu yang disimpannya di kamar bawah kasur tempat tidur," ungkap Eko. (*)

Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved