Bentrok Buruh di Bengkayang

Pengamat Hukum Sayangkan Bentrok Antara Buruh dan Polisi di Bengkayang

Herman Hofi juga mengatakan, tidak mungkin buruh tersebut datang dan tiba-tiba melakukan pengrusakan.

|
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Triponcast
Pengamat Hukum, Herman Hofi Munawar saat hadir di Triponcast Simalakama PETI di Kalbar pada Jumat 2 Juni 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, BENGKAYANG - Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik, Herman Hofi Munawar mengaku sangat menyayangkan terjadinya tindakan Anarkis masa karyawan perusahaan dengan aparat kepolisian yang terjadi di Kabupaten Bengkayang, belum lama ini.

Selain itu, ia juga mengatakan adanya tindakan perusakan yang dilakukan oleh masa tersebut, diharapkannya Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum tak buru-buru menyalahkan masyarakat ataupun buruh.

“Walaupun sesungguhnya perusakan tersebut tidak dapat dibenarkan, namun masing-masing pihak perlu intropeksi diri,” katanya kepada TribunPontianak.co.id, Senin 21 Agustus 2023.

Herman Hofi juga mengatakan, tidak mungkin buruh tersebut datang dan tiba-tiba melakukan pengrusakan.

“Itukan pasti sebelumnya sudah ada komunikasi antara perusahan dengan buruh atas tuntutan para buruh,” jelasnya.

Kapolres Bengkayang Beberkan Kronologi Bentrokan Buruh PT Duta Palma Group dengan Polisi

Selain itu, ia juga menyebutkan kebuntuan komunikasi antara buruh dengan pihak perusahaan di tempat mereka bekerja tersebut harusnya direspon cepat oleh Pemerintah Daerah.  

“Pemda terlebih dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) setempat harusnya menjadi mediator antara perusahan dengan para buruh. Posisi mediator mencari penyelesaian  yang dapat diterima semua pihak. Pemda atau Disnaker selaku mediator harus  tegak lurus pada tugas dan fungsinya tidak boleh diboncengin kepentingan lain,” jelasnya.

Ia juga mengatakan, kehadiran Disnaker sebagai pelayanan masyarakat yang berkaitan dengan kebutuhuan dan tuntuan dalam rangka pencapaian kesejahteraan masyarakat.

“Pemerintah juga harusnya berusaha menciptakan iklim investasi yang kondusif dan ada kepastian hukum bagi investor,” ungkapnya.

Namun demikian, ia menyebutkan dalam kondisi tersebut Disnaker harus memiliki kemampuan berkomunikasi dengan baik untuk mencari solusi yang dapat diterima semua pihak. 

“Pemda atau Disnaker jangan melakukan pendekatan  kekuasaan, tetapi harus dengan pendekatan humanis.

Prinispnya adalah tanggung jawab dari Pemda untuk menciptakan investor senang berinvestasi dan buruh  tersenyum bersama. Bagi pemerintahan yang terpenting adalah memberikan pelayanan umum kepada seluruh masyarakat, termasuk buruh itu sendiri,” katanya.

Di sisi lain, Herman Hofi juga menuturkan, kalau saja dari awal Pemda atau Disnaker responnya cepat atas tuntutan para buruh tidak akan terjadi Anarkis seperti ini. 

“Pemda harus tampil ke depan setiap adanya konflik  antara perusahan dan buruh. Persoalannya Disnaker tidak melakukan pengawasan terhadap aktivitas perusahan yang berkaitan dengan buruhnya,” ungkapnya.

Kapolda Kalbar Bentuk Timsus Selidiki Bentrok Buruh PT Duta Palma Group dengan Polisi di Bengkayang

Seharusnya Disnaker terus melalukan pemantauan terhadap aktivitas perusahan sehingga apapun yang terjadi, Disnaker cepat mengetahui dan segera memberikan alternatif solusi terhadap masalah tersebut.

“Jadi yang harus bertanggung jawab atas peristiwa  ini adalah  Dinas Tenaga Kerjanya. Tapi justru polisi yang terdepan dalam persoalan ini. Polisi justru yang lebih cepat dari Disnaker. Seharusnya polisi hanya bersifat pengaman saja, tidak masuk pada Substansi,” jelasnya.

Dijelaskannya lagi, selama ini pola penyelesaian masalah masyrakat termasuk perburuhan sepeti ini  yang selalu dikedepankan adalah kepolisian.

“Polisi hanya pengamanan tidak memberikan alternatif  penyelesaian,” tegasnya.

“Rendahnya kualitas pelayanan disnaker terhadap para buruh serta lemahnya respon atas permasalahan buruh selama ini menjadi pemicu  terjadinya Anarkis masa. Kalaupun ada dialog, buruh selalu diposisikan sebagai orang yang bersalah,“ tambahnya.

“Tindak Anarkis yang dilakukan buruh tersebut merupakan suatu bentuk kekecewaan atas sikap pemerintah daerah yang tidak tidak responsif. Oleh   sebab itu Bupati Bengkayang sebaiknya mengevaluasi  kinerja Disnaker,” tutupnya.

Soal Bentrokan Buruh dan Polisi di Bengkayang, Kapolda Kalbar: Sudah Kondusif dan Terkendali

Kronologi Bentrokan 

Kapolres Bengkayang AKBP Teguh Nugroho membeberkan kronologi bentrokan antara karyawan PT Duta Palma Group, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang pada 17.00 WIB, Sabtu 19 Agustus 2023.

AKBP Teguh Nugroho mengatakan bentrokan terjadi pada saat pihak kepolisian melakukan upaya persuasif terkait permasalahan SP Pelikha dengan PT Duta Palma Group.

"Sempat dilakukan negosiasi dialogis dengan massa aksi dan memberikan pencerahan terkait tuntutan mereka yang akan dikawal bersama Bupati Bengkayang, namun massa ngotot memaksakan agar tuntutan mereka dipenuhi perusahaan," ucapnya saat dihubungi TribunPontianak.co.id, Senin 21 Agustus 2023.

AKBP Teguh Nugroho menyebut massa tidak mau diberikan himbauan dan peringatan secara lisan.

Akhirnya pihak kepolisian menembakan gas air mata.

Tembakan gas air mata pihak kepolisian pun dibalas langsung dengan tembakan senjata bomen, ketapel, lemparan batu, kayu dan aktif.

Massa aksi juga mengejar serta menyerang petugas kepolisian.

"Sehingga untuk menghindari terjadinya bentrokan dan jatuhnya korban, pasukan ditarik mundur," jelasnya.

Nahas, dua mobil dan dua motor pihak kepolisian rusak dihancurkan massa.

Tak hanya itu, massa juga merusak dua mobil pribadi yang terparkir.

Tak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.

"Namun satu orang satpam Perusahaan atas nama Darius yang mengalami luka di pelipis kiri akibat terkena lemparan batu/ketapel dari massa," ungkapnya.

(*)

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved