Bentrok Buruh di Bengkayang
Aksi Buruh Ricuh dengan Polisi di Bengkayang, Berikut Tuntutan Buruh Pada Perusahaan
Dia mengatakan, aksi demo ini telah berlangsung selama 14 hari untuk menuntut hak-hak karyawan yang dianggap belum dipenuhi oleh perusahaan.
Penulis: Imam Maksum | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, BENGKAYANG - Bentrokan melibatkan massa aksi mogok dengan aparat kepolisian terjadi di kawasan Pabrik Kelapa Sawit Wirata 3 PT. Duta Palma Group, Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, Sabtu 19 Agustus 2023 sore.
Ketua Serikat Buruh Pejuang Lintas Khatulistiwa (Pelikha) Kabupaten Sambas, Mulyanto membenarkan aksi unjuk rasa yang dilakukan karyawan PT. Duta Palma Group, ricuh.
Dia mengatakan, aksi demo ini telah berlangsung selama 14 hari untuk menuntut hak-hak karyawan yang dianggap belum dipenuhi oleh perusahaan.
"Adapun tuntutan buruh tersebut di antaranya menuntut pembayaran upah tanggal 21-23 Juli 2023. Menolak sistem panen 2.2.0 dan sistim panen bersama wanita," katanya.
Dia menjelaskan, menolak gaji di bawah UMK sesuai ketentuan pemerintah. Menolak jam kerja karyawan yang tidak konsisten dan menolak bahwa perusahaan membebankan terhadap para buruh dalam pembelian alat untuk bekerja.
"Menuntut agar buruh yang di pekerjakan pada hari libur nasional agar upahnya di bayar sesuai ketentuan perundang-undangan," katanya. (*)
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
6 Kendaraan Polisi Jadi Korban Saat Bentrok Buruh di Bengkayang |
![]() |
---|
Babak Akhir Konflik PT Duta Palma Group dan Karyawan di Bengkayang, Berujung Damai? |
![]() |
---|
Pasca Bentrok Dengan Karyawan PT Sawit di Bengkayang, Berikut Kendaraan Kepolisian Yang Dirusak |
![]() |
---|
Serikat Pekerja Pelikha Desak PT Duta Palma Group Tuntaskan Hak Buruh |
![]() |
---|
Soal Bentrokan Buruh dan Polisi di Bengkayang, Kapolda Kalbar: Sudah Kondusif dan Terkendali |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.