Bentrok Buruh di Bengkayang

Aksi Buruh Ricuh dengan Polisi di Bengkayang, Berikut Tuntutan Buruh Pada Perusahaan

Dia mengatakan, aksi demo ini telah berlangsung selama 14 hari untuk menuntut hak-hak karyawan yang dianggap belum dipenuhi oleh perusahaan.

|
Penulis: Imam Maksum | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FILE
Situasi saat terjadi bentrok antara Karyawan PT. Wirata Daya Bangun Persada (Duta Palma Agro Group) dan aparat Kepolisian di Desa Sinar Baru, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, Sabtu 19 Agustus 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, BENGKAYANG - Bentrokan melibatkan massa aksi mogok dengan aparat kepolisian terjadi di kawasan Pabrik Kelapa Sawit Wirata 3 PT. Duta Palma Group, Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, Sabtu 19 Agustus 2023 sore.

Ketua Serikat Buruh Pejuang Lintas Khatulistiwa (Pelikha) Kabupaten Sambas, Mulyanto membenarkan aksi unjuk rasa yang dilakukan karyawan PT. Duta Palma Group, ricuh. 

Dia mengatakan, aksi demo ini telah berlangsung selama 14 hari untuk menuntut hak-hak karyawan yang dianggap belum dipenuhi oleh perusahaan.

"Adapun tuntutan buruh tersebut di antaranya menuntut pembayaran upah tanggal 21-23 Juli 2023. Menolak sistem panen 2.2.0 dan sistim panen bersama wanita," katanya.

Dia menjelaskan, menolak gaji di bawah UMK sesuai ketentuan pemerintah. Menolak jam kerja karyawan yang tidak konsisten dan menolak bahwa perusahaan membebankan terhadap para buruh dalam pembelian alat untuk bekerja.

"Menuntut agar buruh yang di pekerjakan pada hari libur nasional agar upahnya di bayar sesuai ketentuan perundang-undangan," katanya. (*)

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved