Kabar Artis

Hirup Udara Bebas, Ferry Irawan Tahan Tangis Peluk Ibu dan Adiknya

Namun, kini Ferry Irawan yang sejak putusan dijatuhi hukuman selama satu tahun penjara itu kini telah menghirup udara bebas.

Instagram
Ferry Irawan bebas tepat pada perayaan HUT RI ke-78. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Ferry Irawan resmi bebas pada Kamis 17 Agustus 2023 berkat pengurangan masa tahanan atau remisi.

Sambil memeluk ibu dan adiknya, aktor Ferry Irawan bersyukur resmi bebas atas kasus KDRT pada Venna Melinda.

Ia pun dilaporkan dan ditahan di Polda Jawa Timur.

Namun, kini Ferry Irawan yang sejak putusan dijatuhi hukuman selama satu tahun penjara itu kini telah menghirup udara bebas.

"Alhamdulilah hari ini saya bersyukur atas arti kebebasan," kata Ferry Irawan dikutip dari YouTube Nit Not, Jumat 18 Agustus 2023.

Ferry Irawan bebas tepat pada perayaan HUT RI ke-78.

Penyebab Ferry Irawan Bebas Penjara Lebih Cepat, Kuasa Hukum Sindir Kasus Venna Melinda

"Dan pada tanggal 17 Agustus 2023 kemarin ulang tahun kemerdekaan RI yang ke-78 saya diberikan remisi," ucapnya.

Sembari membeberkan hal tersebut Ferry Irawan terlihat merangkul ibu dan adiknya.

Pasalnya selama ini Ferry Irawan ditahan di Surabaya, Jawa Timur.

Bahkan aktor 46 tahun itu tak henti-hentinya mengucap rasa syukur.

"Alhamdulilah, alhamdulilah," sambungnya.

Mantan suami Venna Melinda itu sangat bersyukur bisa kembali berkumpul dengan keluarganya.

"Saya bahagia bisa kembali berkumpul sama keluarga," terangnya.

Pasalnya Ferry Irawan telah mendekam di bui tujuh bulan lamanya.

Resmi Cerai, Ferry Irawan Harus Membayar Nafkah Iddah dan Mutah Rp 60 Juta Pada Venna Melinda

"Setelah perjuangan yang luar biasa, tujuh bulan saya berada di pesantren (tahanan)," bebernya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved