Karhutla di Kalbar

Jadwal Libur Sekolah di Pontianak Akibat Polusi Asap Sampai Kapan? Ini Info dari Wako Edi Kamtono

Info tersebut diungkapkan Wako Edi Kamtono saat ditemui di sela Upacara HUT Kemerdekaan RI ke-78 , Kamis 17 Agustus 2023 hari ini. Cek lengkap di sini

Editor: Ishak
STR / AFP
Ini info terbaru dari Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono terkait Jadwal libur sekolah di Pontianak Akibat polusi Asap . Selengkapnya di artikel ini , Kamis 17 Agustus 2023 . 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah Kota Pontianak mengeluarkan kebijakan menghentikan sementara proses belajar mengajar tatap muka di sekolah .

Dengan belajar secara online atau Daring di rumah .

Kebijakan efektif diterapkan per Rabu 16 Agustus 2023 lalu .

Khususnya untuk siswa dan pelajar di jenjang Taman Kanak-kanak atau TK .

Hingga Sekolah Dasar atau SD dan juga Sekolah Menengah Pertama atau SMP . 

Sampai Kapan Libur Sekolah di Pontianak ? Cek Kualitias Udara per Kamis 17 Agustus 2023 Hari Ini

Dituangakn dalam Surat Edaran bernomor 421/4572/DIKBUD yang ditandatangani Wali Kota Pontianak , Edi Rusdi Kamtono .

Atau populer disebut Wako Edi Kamtono pada Selasa 15 Agustus 2023 lalu.

Di mana kebijakan ini, dikeluarkan lantaran memburuknya Kualitas Udara di Kota Pontianak .

Sampai Kapan Siswa TK, SD hingga SMP di Pontianak Belajar dari Rumah? Simak Penjelasan Wako Edi

Akibat maraknya polusi asap dari kebakaran hutan dan lahan atau Karhutla yang terjadi baru-baru ini .

Lantas, kapan batas akhir Jadwal libur sekolah di Pontianak imbas polusi asap dari kebakaran hutan dan lahan itu?

Terkait hal itu, Wako Edi Kamtono memberikan penjelasan .

info tersebut diungkapkan Wako Edi Kamtono saat ditemui di sela Upacara HUT Kemerdekaan RI ke-78 , Kamis 17 Agustus 2023 hari ini .

Menurutnya, kebijakan sekolah secara Daring atau online tersebut masih efektif diberlakukan sampai saat ini .

Dan belum ada kebijakan terbaru untuk mecabutnya.

Lantaran kondisi Kualitas Udara di Kota Pontianak yang masih belum juga membaik.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved