Berita Viral
Tepat Janji! Jokowi Umumkan Gaji PNS TNI Polri Naik 8 Persen dan Pensiunan 12 Persen, Cek Nominalnya
Sesuai janjinya, Presiden Joko Widodo resmi menyampaikan usulan kenaikan Gaji para Aparatur Sipil Negara alias ASN sebesar 8 persen.
Merujuk Lampiran Nomor 15 tahun 2019, berikut gaji pokok PNS sebelum mengalami kenaikan:
Golongan I
Ia: Rp 1.560.800-Rp 2.335.800
Ib: Rp 1.704.500-Rp 2.472.900
Ic: Rp 1.776.600-Rp 2.577.500
Id: Rp 1.851.800-Rp 2.686.500.
Golongan II
IIa: Rp 2.022.200-Rp 3.373.600
IIb: Rp 2.208.400-Rp 3.516.300
IIc: Rp 2.301.800-Rp 3.665.000
IId: Rp 2.399.200-Rp 3.820.000.
Golongan III
IIIa: Rp 2.579.400-Rp 4.236.400
IIIb: Rp 2.688.500-Rp 4.415.600
IIIc: Rp 2.802.300-Rp 4.602.400
IIId: Rp 2.920.800-Rp 4.797.000.
• Selamat! PPPK Resmi Naik Gaji dan Tunjangan di Aturan Terbaru, Cek Syarat dan Nominalnya
Golongan IV
IVa: Rp 3.044.300-Rp 5.000.000
IVb: Rp 3.173.100-Rp 5.211.500
IVc: Rp 3.307.300-Rp 5.431.900
IVd: Rp 3.447.200-Rp 5.661.700
IVe: Rp 3.593.100-Rp 5.901.200.
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
Jika Israel Lolos Spanyol Pertimbangkan Boikot Piala Dunia 2026 |
![]() |
---|
Selfie di Toilet Klub Malam Nigeria, Tren Sosial 2025 yang Bikin Penasaran |
![]() |
---|
Kakak Adik di Bogor Bergantian Seragam Sekolah, Kisah Haru 2025 yang Buka Mata Kita |
![]() |
---|
DAFTAR Kasus Keracunan Makan Bergizi Gratis di Sejumlah Daerah Indonesia Hingga Bangun Tenda Darurat |
![]() |
---|
DIBUKA Lowongan Kerja BPJS Kesehatan Terbaru 2025 Lengkap Syarat dan Wilayah Penempatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.