Berita Viral
Ramai Disorot, Pria yang Pasang Bendera Merah Putih ke Leher Anjing Akhirnya Dibebaskan
Setelah ramai disorot, akhirnya RH (22), pria yang memasangkan Bendera Merah Putih ke leher anjing di Kabupaten Bengkalis, Riau, dibebaskan.
Editor:
Rizky Zulham
Dok. Polres Bengkalis
RH (22), pria yang memasangkan Bendera Merah Putih ke leher anjing, menyampaikan permohonan maaf saat apel Kebangsaan di Kabupaten Bengkalis, Riau, Rabu 16 Agustus 2023.
Pelaku memasangkan Bendera Merah Putih ke leher anjing.
Polisi kemudian menangkap RH, setelah dilaporkan oleh warga.
• Baca Lagi! Aturan Resmi Pasang Bendera Merah Putih, Larangan hingga Sanksi dan Denda Bagi Pelanggar
Selanjutnya, polisi melakukan penahanan terhadap RH sejak 11 Agustus 2023.
Pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 66 UU Nomor 24 Tahun 2009.
Berisi tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.
Pelaku diancam hukuman penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 500 juta.
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
(*)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Viral
Pilu, 5 Anak Jadi Yatim Piatu Setelah Orang Tuanya Tewas Kecelakaan di Banyumas |
![]() |
---|
Diturunkan di Stasiun dan Ditinggal Anak-anaknya, Alex Habiskan Masa Tua Sendirian di Panti Jompo |
![]() |
---|
Tragis di Cisauk Dendam Utang Berujung Maut, Perempuan Muda Tewas dalam Borgol Usai Diperkosa |
![]() |
---|
Alasan Elon Musk Setop Layanan Internet Baru Starlink di Indonesia |
![]() |
---|
Resmi BSU 2025 Batch 5 Cair ke 9 Juta Penerima, Ditransfer ke Rekening Bank Himbara dan Kantor Pos |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.