Polsek Embaloh Hulu Dirikan Posko Penanggulangan Karhutla untuk Mencegah Cegah Karhutla

Polsek Embaloh Hulu mengintensifkan pelaksanaan kegiatan pencegahan Karhutla dengan melakukan berbagai upaya preventif dan preemtif.

Editor: Jamadin
Humas Polsek Embaloh Hulu
 Polsek Embaloh Hulu Polres Kapuas Hulu melaksanakan apel sekaligus mendirikan Posko Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan Di Kecamatan Embaloh Hulu Kabupaten Kapuas Hulu, Senin 14 Agustus 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Polsek Embaloh Hulu Polres Kapuas Hulu melaksanakan apel sekaligus mendirikan Posko Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan Di Kecamatan Embaloh Hulu Kabupaten Kapuas Hulu, Senin 14 Agustus 2023.

Kegiatan Apel Pembentukan Posko Karhutla dalam penanganan dan penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan Tahun 2023 di Kecamatan Embaloh Hulu Kabupaten Kapuas Hulu untuk kesiapan Semua unsur yang terlibat dalam Penanganan dan penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan di Kecamatan Embaloh Hulu.

Hadir pada kegiatan tersebut antara lain Camat Embaloh Hulu Drs. Hermanus Jemayung, Kapolsek Embaloh Hulu AKP Rajiman Pj. Danramil 1206-05 Embaloh Hulu SERMA Sujianto , Perwakilan Kepala Desa Se-Kecamatan Embaloh Hulu, Temanggung Tamambaloh Vinsensius Latando  S.Pd. SD, Perwakilan Masyarakat Peduli Api (MPA) Desa Banua Ujung, Personil Polsek Embaloh Hulu dan Personil Koramil 1206-05 Embaloh Hulu.

Sumber Air dan Angin Kendala Pemadaman Karhutla Singkawang

Kapolsek Embaloh Hulu, AKP Rajiman sendiri yang langsung memimpin dalam membentuk posko tersebut dalam menangulangi kebakaran hutan dan lahan.

Polsek Embaloh Hulu mengintensifkan pelaksanaan kegiatan pencegahan Karhutla dengan melakukan berbagai upaya preventif dan preemtif.

Kapolres Kapuas Hulu AKBP Hendrawan, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Embaloh Hulu AKP Rajiman, Mengajak aparatur Desa dan masyarakat Khusus nya Di Kecamatan Embaloh Hulu.

”Mari bersama-sama untuk tidak membakar hutan dan lahan, Serta mari kita jaga alam khususnya di Kecamatan Embaloh Hulu, Kab. Kapuas Hulu," ajak Kapolsek.

Selanjutnya, AKP Rajiman mengatakan bahwa dalam hal pencegahan Karhutla sebagai salah satu kejahatan terhadap lingkungan, Kami telah memasang banner dan spanduk dengan tujuan menumbuhkan kesadaran masyarakat, untuk bersama-sama melawan pembakaran hutan dan lahan.

Pemasangan spanduk himbauan Stop pembakaran hutan dan lahan dilakukan di Posko tersebut, agar mudah dilihat dan dibaca oleh warga masyarakat.

"Dalam spanduk himbauan Stop pembakaran hutan dan lahan juga berisikan tentang sanksi pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan hal ini dimaksudkan untuk mencegah terjadinya Karhutla," ujar AKP Rajiman.

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved