Karhutla di Kalbar

TK, SD, SMP di Kubu Raya Belajar Online, Bupati Muda Keluarkan Edaran Dampak Asap Karhutla

Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan menetapkan aktivitas belajar mengajar di Kubu Raya akan dilakukan secara online hingga senin 21 Agustus 2023.

Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBURAYA - Berdasarkan pemantuan Badan Meteorologi klimatologi Geofisika (BMKG) Kalimantan Barat, Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan keluarkan surat edaran Nomor : 420/1763/Dikbud pada Selasa 15 Agustus 2023 tentang proses belajar mengajar terkait kondisi kabut asap akibat kebakaran lahan.

Surat Edaran Bupati Kubu Raya ini karena melihat kondisi udara akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang sudah mencapai level kondisi tidak sehat.

Maka Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan menetapkan aktivitas belajar mengajar di Kubu Raya akan dilakukan secara online hingga senin 21 Agustus 2023 mendatang.

Baca juga: BREAKING NEWS : Mulai Besok, Sekolah di Pontianak Belajar Secara Online

Surat Edaran Bupati Kubu Raya terkait belajar online dampak kondisi udara capai level tak sehat pada Selasa 15 Agustus 2023
Surat Edaran Bupati Kubu Raya terkait belajar online dampak kondisi udara capai level tak sehat pada Selasa 15 Agustus 2023 (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa)

“Mengacu pada hasil pemantauan BMKG Kalimantan Barat pada 14 Agustus 2023 tentang kabut asap yang sudah mencapai level tidak sehat, maka untuk menjaga kemungkinan terjadi hal-hal terkait kesehatan, maka mulai besok, 16-19 Agustus 2023, aktivitas belajar mengajar peserta didik mulai dari TK/PAUD, SD, dan SMP dilaksakan dengan pendampingan guru secara online,” kata Bupati Muda pada Selasa 15 Agustus 2023 

Tak hanya itu, Kepada Tribun Pontianak, Bupati Kubu Raya mengatakan kepada para peserta didik akan kembali masuk sekolah  pada Senin, 21 Agutus mendatang.

"Nantinya selama proses belajar yang di mulai tanggal 16-19 Agustus 2023 ini, tentunya diharapkan peran orang tua untuk turut memantau aktivitas belajar anak di rumah masing-masing dengan pendampingan guru secara online ” pungkas Bupati Muda. (*)

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved