Ini 4 Faktor Utama Penyebab Perceraian di Kalbar pada 2023
Kemudian, sebanyak 1.875 perkara cerai Gugat atau istri menggugat cerai suaminya.
|
Editor:
Faiz Iqbal Maulid
Pengadilan Agama Pontianak menangani 76 perkara, Pengadilan Agama Sambas menangani 246 perkara, Pengadilan Agama Mempawah 34 Perkara, Pengadilan Agama Sanggau 111 Perkara.
Lalu, pengadilan Agama Sintang 139 perkara, Pengadilan Agama Ketapang 106 perkara, Pengadilan Agama Putusibau 71 perkara, Pengadilan Agama Bengkayang 11 perkara.
Selanjutnya, Pengadilan Agama Singkawang 25 perkara, Pengadilan Agama Nanga Pinoh 92 perkara, dan Pengadilan Agama Sungai Raya 49 perkara.
(*)
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kota Pontianak Hari Ini Di sini
Berita Terkait
Baca Juga
Kisah Perjuangan 50 Penari Muda dari Kalbar Bisa Tampil di Hadapan Presiden |
![]() |
---|
Peringati HUT RI ke-80. Boyman Harun Ajak Kader Teladani Nilai Perjuangan Para Pahlawan |
![]() |
---|
Gema Emas 2045, Gubernur Ria Norsan Bangga 50 Penari Muda Kalbar Suskes di Istana Kepresidenan |
![]() |
---|
50 Penari Muda Kalbar Sukses Tampil di Istana Kepresidenan, Terima Kasih Pak Gubernur |
![]() |
---|
Peringatan HUT ke-80 RI di Pontianak Sukses, Bahasan: Berkat Kerja Sama Semua Pihak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.