Karhutla di Kalbar

Belajar Daring Mulai Besok ! TK hingga SMP Pontianak dan Kubu Raya Sekolah di Rumah Akibat Karhutla

kondisi Kabut Asap yang kian pekat , membuat dua Kepala Daerah di Kabupaten Kubu Raya dan Kota Pontianak menerbitkan Surat Edaran atau SE belajar dari

Penulis: Ishak | Editor: Ishak
STR / AFP
Kabut Asap dari Karhutla membuat Pemerintah Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya menerapkan kebijakan Belajar daring dan sekolah online bagi pelajar di jenjang TK hingga SMP . Kebijakan ini berlaku efektif mulai Besok , Rabu 16 Agustus 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Sistem belajar Daring atau sekolah online kembali diterapkan di wilayah Kota Pontianak dan Kubu Raya .

Di mana ini akan berlaku efektif per Rabu 16 Agustus 2023 Besok!

Terutama untuk siswa atau pelajar dari jenjang pendidikan Taman Kanak-kanak atau TK .

Hingga Sekolah Dasar atau SD , dan juga Sekolah Menengah Pertama atau SMP yang ada di wilayah Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya .

Kebijakan belajar Daring atau sekolah online ini, imbas dari Kabut Asap dari kebakaran hutan dan lahan atau Karhutla.

Kabut Asap Semakin Parah, Mulai 16 Agustus 2023 Kota Pontianak Terapan Pembelajaran Online

Yang menyelimuti wilayah Kota Pontianak .

Dan juga Kabupaten Kubu Raya .

Lantaran kondisi Kabut Asap yang kian pekat , membuat dua Kepala Daerah di Kabupaten Kubu Raya dan Kota Pontianak menerbitkan Surat Edaran atau SE . 

Terkait imbauan untuk memindahkan proses belajar mengajar di sekolah .

SD hingga SMP Sekolah Online Lagi ! Muda Mahendrawan Teken Edaran Belajar di Rumah Imbas Kabut Asap

Menjadi sekolah Daring dengan belajar secara online di rumah siswa masing-masing .

Imbauan untuk penerapan sekolah Daring di jenjang TK hingga SMP untuk siswa di Kota Pontianak itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 421/4572/DIKBUD tentang Pembelajaran online .

Yang ditandatangani Wali Kota Pontianak, Ir Edi Rusdi Kamtono .

Sementara untuk di Kabupaten Kubu Raya , juga dituangkan dalam Surat Edaran Nomor 420/763/Dikbud.

Yang ditandatangani Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan per Selasa 15 Agustus 2023 ini .

# Beda Sekolah Daring Belajar di Rumah untuk Siswa di Kota Pontianak dan Kubu Raya

Namun ada sedikit perbedaan dalam kedua Surat Edaran tersebut.

Meski sama-sama berlaku efektif per Rabu 16 Agustus 2023 Besok , ada perbedaan mengenai lamanya penerapan terkait sekolah online .

Atau belajar Daring tersebut.

Di Kota Pontianak, proses belajar secara online Daring di rumah berlaku untuk masa yang batasnya belum ditentukan.

Penerbangan Pesawat Putussibau Pontianak Aman Belum Pengaruh Kabut Asap

Sehingga bisa jadi akan bergantung pada kondisi Kabut Asap Karhutla nantinya .

Sementara di Kabupaten Kubu Raya , proses belajar secara Daring atau sekolah online tersebut diberlakukan dalam satu pekan ke depan.

Yakni hingga Sabtu 19 Agustus 2023 .

Sehingga pada Senin 21 Agustus 2023 , siswa diharapkan kembali belajar di sekolah seperti biasa . (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved