Public Service
Apakah Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Jadi Berlaku 2025? Begini Penjelasannya!
Program BPJS Kesehatan merupakan satu diantara upaya pemerintah dalam menjamin dan membantu biaya kesehatan masyarakat saat mengalami sakit.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan dijadwalkan akan mengalami kenaikan iuran mulai Juli tahun 2025.
Program BPJS Kesehatan merupakan satu diantara upaya pemerintah dalam menjamin dan membantu biaya kesehatan masyarakat saat mengalami sakit.
Asuransi kesehatan pemerintah ini menawarkan premi yang lebih terjangkau dibandingkan produk asuransi kesehatan swasta lainnya.
Dikutip dari Kompas.com Sebelumnya Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, memastikan bahwa dana BPJS akan tetap aman hingga tahun 2024.
Keyakinan ini didasarkan pada perhitungan dari iuran BPJS Kesehatan yang terkumpul saat ini dan aset netto yang dimiliki.
Pasalnya BPJS Kesehatan juga memberikan cakupan yang lebih luas, termasuk beberapa penyakit yang sudah ada sebelum peserta mendaftar.
Penting untuk diingat bahwa layanan ini hanya dapat dinikmati jika Anda rutin membayar iuran BPJS Kesehatan.
• Apa Itu Program REHAB? Cek Syarat Mendapatkan Keringanan Pembayaran Denda BPJS Kesehatan!
Membayar iuran BPJS Kesehatan setiap bulannya merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh seluruh peserta. Berapa besaran iuran BPJS Kesehatan saat ini?
Rincian Biaya Iuran BPJS Kesehatan Agustus 2023
Biaya iuran BPJS Kesehatan dibagi berdasarkan beberapa kelas kepesertaan yang disesuaikan dengan kemampuan masing-masing peserta. Meskipun besaran iuran untuk setiap kelas berbeda, namun tetap relatif terjangkau.
Saat ini, belum ada perubahan mengenai besaran iuran yang berlaku, dan biaya iuran BPJS Kesehatan masih mengikuti Peraturan Presiden (Perpres) No. 64 Tahun 2020.
Berikut ini adalah informasi terbaru mengenai biaya iuran BPJS Kesehatan pada bulan Agustus 2023:
1. Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI)
Peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) merupakan peserta yang tergolong fakir miskin dan orang tidak mampu, sehingga iurannya dibayarkan oleh Pemerintah.
– Besaran iuran: Rp 42 ribu
Public Service
BPJS Kesehatan
Asuransi
sakit
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial
Ali Ghufron Mukti
Juli
Agustus
2023
2024
2025
Syarat Penerima Bansos 2025: Panduan Lengkap & Program yang Akan Cair |
![]() |
---|
Tarif Listrik September 2025, Kabar Baik bagi Rumah Tangga dan Bisnis |
![]() |
---|
Prabowo Naikkan Gaji ASN 2025, Update Terkini PNS TNI dan Polri |
![]() |
---|
Cara Cek Kebocoran Listrik Rumah agar Aman dan Hemat 2025 |
![]() |
---|
JADWAL Penerima Bantuan PKH BPNT 2025, Pemerintah Himbau Masyarakat Sabar ! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.