Polres Sambas Adakan Jumat Curhat bersama Warga di Desa Lorong, Bahas Kumpul Kebo di Kos

Tempat kos-kosan yang sangat meresahkan karena disinyalir adanya penghuni yang Kumpul Kebo.

Editor: Jamadin
Humas Polres Sambas
Suasana Jumat Curhat di Balai Desa Lorong Kecamatan Sambas Kabupaten Sambas Kalbar, Jumat 11 Agustus 2023 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Polres Sambas adakan Jumat Curhat di Balai Desa Lorong Kecamatan Sambas, Jumat 11 Agustus 2023.

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain adalah Kasat Binmas Polres Sambas (Mewakili Kapolres Sambas) beserta Pejabat Utama Polres Sambas, Nasrun Plt.Kades Lorong, Abd.Latif Kasi kesra Desa Lorong, Kadus Terusan Hasanuddin serta staf Desa dan Masyarakat Lorong Kecamatan Sambas Kab. Sambas.

Dalam sambutannya Kasat Binmas Polres Sambas AKP Suryadi, SH, menyampaikan "Bahwa acara jumat curhat ini tujuannya adalah menampung aspirasi dari instansi terkait dan tokoh masyarakat tentang Kamtibmas diwilayah Desa Lorong Kecamatan Sambas, tujuan lainnya adalah silaturahmi kepada masyarakat dengan harapan agar tidak ada batasan antara Polri dan masyarakat untuk berkomunikasi.

Kasat Binmas Polres Kapuas Hulu Gelar Jumat Curhat Bersama Driver Online Caraka, Ini Pesannya

Dalam pertemuan Jum'at Curhat Polres Sambas dan Masyarakat Desa Lorong ada sejumlah usul,saran dan pendapat dari Masyarakat antara lain.

Masalah kebun milik warga yang diserobot oleh PT.Pusaka lokasi didusun Siapat dan dusun terusan Desa Lorong. Kenakalan remaja sdh semakin marak diwilayah desa lorong.

Sering terjadi laka lantas dipersimpangan Desa Lorong dan Kantor Bapas akibat pandangan tertutup oleh Pagar Kantor Bapas Sambas.

Tempat kos-kosan yang sangat meresahkan karena disinyalir adanya penghuni yang Kumpul Kebo.

Adanya pemulung yang menggunakan Kantor Dinas perhubungan Sambas dan sangat meresahkan warga.

Semua masukan dari narasumber ditampung dan ditanggapi oleh Kapolres Sambas AKBP Sugiyatmo, S.I.K,, beserta Pejabat Utama Polres Sambas sebagai masukan dalam rangka menjaga situasi kamtibmas diwilayah hukum Polres Sambas.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved