Dorong Kesadaran Masyarakat Urus KIA, Wabup Juli : Ini Bukan Formalitas Tapi Hak Anak

Persentase tersebut menjadikan Mempawah sebagai kabupaten dengan capaian tertinggi kedua di Kalimantan Barat.

Penulis: Ramadhan | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ramadhan
BERI KETERANGAN - Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi Burdadi. Ia mengingatkan pentingnya kesadaran masyarakat terhadap administrasi kependudukan anak melalui Kartu Identitas Anak (KIA), Minggu 26 Oktober 2025. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi Burdadi, mengingatkan pentingnya kesadaran masyarakat terhadap administrasi kependudukan anak melalui Kartu Identitas Anak (KIA), Minggu 26 Oktober 2025.

Ia menegaskan, KIA memiliki peran vital dalam menjamin akses anak terhadap berbagai layanan dasar, bukan sekadar formalitas administrasi.

“KIA bukan hanya selembar kartu dengan foto anak, tapi identitas yang membuka akses pada hak-hak dasar seperti pendidikan, kesehatan, hingga perlindungan hukum. Kadang orang tua belum menyadari, administrasi seperti ini justru jadi pondasi masa depan anak,” ujar Juli.

Menurut Juli, Pemkab Mempawah terus berupaya mendorong masyarakat agar aktif mengurus KIA bagi anak-anak mereka.

Pemerintah juga bekerja sama dengan sejumlah mitra swasta untuk memberikan manfaat tambahan bagi pemegang KIA, seperti potongan harga di tempat wisata, arena permainan, dan pusat pembelajaran.

“Kalau manfaatnya bisa dirasakan langsung, orang tua tentu akan lebih antusias. Kita ingin kesadaran ini tumbuh bukan karena kewajiban, tapi karena paham manfaatnya,” ucapnya.

Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mempawah, tercatat 87 persen anak di daerah ini telah memiliki KIA.

Baca juga: Wabup Mempawah Dorong Industri Sungai Kunyit Serap Tenaga Kerja Lokal dan Tetap Ramah Lingkungan

Persentase tersebut menjadikan Mempawah sebagai kabupaten dengan capaian tertinggi kedua di Kalimantan Barat.

“Ini pencapaian yang patut kita syukuri, tapi belum selesai. Masih ada anak-anak yang belum tercatat, dan ini menjadi tanggung jawab kita bersama agar tak ada yang tertinggal dari sisi administrasi,” tegas Juli.

Ia menambahkan, tertib administrasi kependudukan sebaiknya dibangun sejak usia dini agar menjadi budaya masyarakat yang sadar pentingnya identitas hukum.

“KIA ini bukan proyek pemerintah, tapi hak anak yang wajib kita penuhi bersama. Kalau sejak kecil anak sudah punya identitas resmi, mereka akan tumbuh dalam sistem yang tertib, terlindungi, dan siap menghadapi masa depan,” tutupnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved