Pemuda Meninggal Dianiaya

Nasib Pemuda Nahas Meninggal Dunia Ditangan Kekasih Hati dan Teman Saat Pesta Narkoba di Kosan

Niat hati ingin senang-senang dengan barang haram, pemuda ini paranoid di bawah pengaruh obat terlarang.

|
Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/Kolase Tribun
Polsek Metro Tamansari, Jakarta Barat mengungkap penyebab tewasnya pemuda berinisial ICS (23) seusai pesta narkoba di kamar kos pada Rabu 9 Agustus 2023. 

"Dari yang menemukan mayat pertama bahwa memang pukul 07.00 itu sempat ditemukan dan masih bernafas selanjutnya dari saksi tersebut memanggil pihak puskesmas, tapi ketika mau ditangani, korban meninggal dunia," ujar Adhi.

Atas perbuatannya, SR dan kedua teman nakalnya itu dikenakan Pasal 170 ayat 2 dan 3 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman 12 tahun penjara.

"Dua tersangka yang pria ini residivis kasus pencurian dan jambret," kata Adhi. (*)

#TribunBreakingNews

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved