Kekayaan Pejabat

Intip Harta Kekayaan Sri Mulyani Bupati Klaten, Punya Banyak Tanah di Bogor Jawa Barat!

Selain Kas dan setara Kas, ia juga memiliki tanah dan bangunan yang tercatat capai 27 unit.

KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Sri Mulyani Bupati Klaten 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip Harta Kekayaan Sri Mulyadi Bupati Klaten Jawa Tengah dalam artikel ini.

Sri Mulyadi sendiri telah menjadi Bupati Klaten sejak tahun 2017.

Wanita kelahiran 4 Mei 1977 ini dilantik sebagai Bupati Klaten setelah Sri Hartini diberhentikan sebagai Bupati karena tersandung kasus hukum.

Sebagai pejabat publik, Sri Mulyani diamanahkan melaporkan Harta Kekayaanya kepada negara.

Hal itu sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Baca juga: Harta Kekayaan Max Ruland Boseke Kepala Baguna PDI Perjuangan yang Jadi Tersangka Korupsi

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Jumat 11 Agustus 2023, Sri Mulyani rutin melaporkan Harta Kekayaanya kepada negara.

Terbaru adalah 31 Januari 2023 untuk LHKPN periodik 2022.

Berdasarkan LHKPN tersebut, Sri Mulyani mempunyai total Harta Kekayaan Rp. 13.443.745.031.

Kas dan setara Kas jadi penyumbang terbesar Harta Kekayaanya.

Sri Mulyani tercatat mempunyai Kas dan setara Kas mencapai Rp. 6,5 Miliar.

Selain Kas dan setara Kas, ia juga memiliki tanah dan bangunan yang tercatat capai 27 unit.

Mayoritas tanah milik Sri Mulyani pun ada di Bogor, Jawa Barat.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved