Lokal Memilih
Hari Ini Terakhir Penyerahan Dokumen Persyaratan Bacaleg DCS dari Parpol ke KPU
Yusuf menjelaskan, KPU Kabupaten/Kota akan menyusun, menetapkan dan mengumumkan DCS tersebut pada 19 sampai dengan 23 Agustus 2023.
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Berdasarkan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 996 tahun 2023 saat ini sedang berlangsung tahapan penyerahan dokumen persyaratan bakal calon legislatif paska pencermatan Daftar Calon sementara (DCS), dari Partai Politik ke KPU, dan akan berakhir hari ini Jumat 11 Agustus 2023 pukul 23.59 WIB malam.
Ketua KPU Kabupaten Kapuas Hulu, H Yusuf menyatakan, pada saat ini yang dilakukan oleh partai politik setelah mendapatkan kembali dokumen tersebut dari KPU, adalah jika bisa mengganti bakal calon legislatif cukup perbaikan dokumen.
"Bila mana pada masa perbaikan kemarin masih ada dokumen yang belum lengkap, maka partai politik tinggal mencermati terkait nomor urut, nama parpol, nomor urut dan nama Bacaleg sebelum disampaikan ke kami untuk ditetapkan dan diumumkan daftar calon sementara," ujarnya kepada TribunPontianak.co.id, Jumat 11 Agustus 2023.
Yusuf menjelaskan, KPU Kabupaten/Kota akan menyusun, menetapkan dan mengumumkan DCS tersebut pada 19 sampai dengan 23 Agustus 2023.
"Untuk selanjutnya mendapatkan tanggapan atau masukan masyarakat terkait bakal calon yang ada di DCS tersebut, sejak diumumkan sampai dengan tanggal 28 Agustus 2023," ucapnya.
Sedangkan untuk bakal calon pada masa pencermatan DCS ini dokumen belum lengkap maka akan menjadi tidak memenuhi syarat dan tidak akan dimasukan ke dalam DCS.
• Kwarcab Pramuka Kapuas Hulu Ikut Rainas XII 2023 di Cibubur
(*)
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
MK Kabulkan Gugatan Gerindra, 2 TPS di Dapil 5 Sintang PSU |
![]() |
---|
PDI Perjuangan Masih Kuasai DPRD Kalbar, Lasarus Sampaikan Terima Kasih |
![]() |
---|
Kerab Beredar Berita Hoaks Saat Pemilu, BPBN Imbau Masyarakat Bijak dan Jaga Kedamaian di Kalbar |
![]() |
---|
IJW Harap 35 Caleg DPRD Mempawah Terpilih Lebih Merakyat |
![]() |
---|
KPU Sanggau Laksanakan Tes Tertulis Calon Anggota PPK, Ini Jadwal Tes Selanjutnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.