BKSDA Kalbar Ungkap Perburuan Terhadap Trenggiling Masih Cukup Tinggi

Selain itu, ada juga pelepasliaran dari jenis satwa yang tidak dilindungi seperti burung Madu Bakau (Leptocoma calcostetha) sebanyak 20 ekor.

Penulis: Muhammad Firdaus | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Muhammad Firdaus
Dokumentasi pelepasliaran puluhan satwa liar ke habitat alaminya tepat pada Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) yang diperingati pada hari ini, Kamis 10 Agustus 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Puluhan satwa dilindungi dilepasliarkan Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Universitas Tanjungpura, tepatnya di Desa Retok, Kecamatan Kuala Mandor B, Kabupaten Kubu Raya.

Pelepasliaran tersebut dilakukan oleh Fakultas Kehutanan Universitas Tanjungpura yang berkolaborasi dengan BKSDA Kalimantan Barat, PT Antam (Tbk) UBPB Kalimantan Barat dan Yayasan Planet Indonesia.

Pelepasliaran dilakukan dalam rangka memperingati Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) yang diperingati tepat pada hari ini, Kamis 10 Agustus 2023.

Beberapa jenis satwa dilindungi yang dilepasliarkan tersebut di antaranya adalah seekor Kucing Kuwuk (Prionailurus bengalensis), seekor Musang Pandan (Paradoxurus hermaphroditus), seekor Kukang (Nycticebus menagensis) dan 30 ekor burung Serindit Melayu (Loriculus galgulus).

Selain itu, ada juga pelepasliaran dari jenis satwa yang tidak dilindungi seperti burung Madu Bakau (Leptocoma calcostetha) sebanyak 20 ekor.

Baca juga: Prof Haedar Nasir Akan Kukuhkan 12 PD Muhammadiyah dan PD Aisyiyah se - Kalbar

"Kenapa kami pilih satwa-satwa ini? Kami telah melakukan survei bersama teman-teman fakultas kehutanan, bahwa Desa Retok merupakan salah satu yang cocok untuk satwa ini," ucap Kasat Polhut BKSDA Kalimantan Barat, Paramita.

Kata Paramita, satwa-satwa yang dilepasliarkan ini tidak hanya hasil penyitaan kegiatan patroli rutin yang dilakukan BKSDA Kalbar setiap harinya, melainkan juga dari serahan masyarakat.

"Masyarakat yang sadar bahwa satwa tersebut merupakan satwa yang dilindungi, akhirnya mereka dikembalikan ke BKSDA dan BKSDA kembalikan lagi ke alam," jelasnya.

Dirinya berharap satwa dilindungi yang dilepasliarkan ini dapat tetap terjaga dan terus berkembangbiak dengan baik.

Selain itu hutan yang ditempati juga diharapkan dapat terus terjaga dan tidak mengalami kerusakan.

"Semoga kami nanti melakukan monitoring, ketika kami melepaskan 50 saat ini kami bisa menjumpai 70 kedepannya," harapannya.

Lebih lanjut, Paramita mengungkapkan trenggiling adalah jenis salah satu satwa dilindungi yang ada di Kalbar yang masih cukup sering diburu oleh masyarakat sepanjang tahun 2023.

Meskipun secara keseluruhan perburuan satwa liar oleh oknum masyarakat di Kalbar memang cenderung menurun.

Namun perburuan terhadap satwa dilindungi jenis trenggiling masih cukup tinggi.

"Kalau untuk 2023, perburuan sudah sedikit menurun," katanya.

"Hanya saja untuk jenis-jenis satwa tertentu itu masih cukup tinggi, salah satunya untuk saat ini Kalbar masih trending terbesar adalah kasus satwa trenggiling," ungkapnya. (*)

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved