Kekayaan Pejabat

Data Harta Kekayaan Syam T Ase Ketua DPRD Gorontalo, Lapor Hanya Punya Kas Rp 8,5 Juta

Jumlah total Harta Kekayaan itu sudah dikurangi dengan hutang sebesar Rp. 55 juta.

KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Kolase Syam T Ase Ketua DPRD Gorontalo. cek harta kekayaanya dalam artikel ini 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Cek data Harta Kekayaan Syam T Ase, Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo dalam artikel ini.

Syam T Ase merupakan politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Sebagai pejabat publik, Syam T Ase pun diamanahkan melaporkan Harta Kekayaanya kepada negara.

Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

Baca juga: Dipecat Jadi Hakim PN Jakarta Barat, Cek Harta Kekayaan Dede Suryaman yang Hanya Punya Kas Rp 6 Juta

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Selasa Rabu 9 Agustus 2023, Syam T Ase tercatat rutin melaporkan Harta Kekayaanya.

Untuk yang terbaru sudah disampaikannya pada 25 Maret 2023 untuk periodik 2022.

Berdasarkan LHKPN ini, ia mempunyai total Harta Kekayaan Rp. 2.646.500.000.

Jumlah total Harta Kekayaan itu sudah dikurangi dengan hutang sebesar Rp. 55 juta.

Tercatat, Syam T Ase mempunyai aset berupa tanah dan bangunan di Gorontalo.

Untuk isi garasi, ia memiliki lima unit mobil dan sebuah sepeda motor.

Walaupun demikian, Syam T Ase melaporkan jika hanya punya Kas dan setara Kas sekitar Rp. 8,5 juta.

Berikut rincian Harta Kekayaan Syam T Ase

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved