Kekayaan Pejabat

Dipecat Jadi Hakim PN Jakarta Barat, Cek Harta Kekayaan Dede Suryaman yang Hanya Punya Kas Rp 6 Juta

Dede Suryaman mendapatkan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat atau dipecat oleh Majelis Kehormatan Hakim (MKH).

KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Kolase Dede Suryaman Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat yang kini dipecat. cek harta kekayaanya dalam artikel ini 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip Harta Kekayaan Dede Suryaman Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat dalam artikel ini.

Dede Suryaman mendapatkan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat atau dipecat oleh Majelis Kehormatan Hakim (MKH).

Pemecatan ini dilakukan terkait Dede Suryaman yang diduga menerimaan suap saat mengadili perkara yang menjerat eks Wali Kota Kediri Samsul Ashar pada 2021, di Pengadilan Negeri Surabaya.

Dede Suryaman terbukti telah melanggar kode etik dan perilaku hakim lantaran menerima suap sebesar Rp 300 juta untuk meringankan putusan terdakwa korupsi.

Saat aktif sebagai pejabat publik, Dede Suryaman diamanahkan melaporkan Harta Kekayaanya kepada negara.

Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Baca juga: Harta Kekayaan Kompol Teuku Fathir Mustafa, Kasat Reskrim Polrestabes Medan yang Tenang Digruduk TNI

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Selasa Rabu 9 Agustus 2023, Dede Suryaman tercatat rutin melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Untuk yang terbaru disampaikan Dede Suryaman pada 11 Januari 2023 untuk LHKPN periodik 2022.

Berdasarkan LHKPN tersebut, ia mempunyai total Harta Kekayaan Rp. 4.725.500.000.

Tanah dan bangunan jadi penyumbang terbesar Harta Kekayaannya.

Salah satu aset tanah dan bangunan Dede Suryaman adalah Hibah Tanpa Akta.

Untuk digarasi, ia mengoleksi dua unit mobil dan dua sepeda motor.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved