Bahas Masalah Hubungan Kerja Swasta, Komisi IV DPRD Sambas Konsultasi ke Disnakertrans Kalbar

Anwari mengatakan ada masalah antara Serikat Pekerja PELIKHA dengan salah satu perusahaan swasta di Sambas.

Penulis: Imam Maksum | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Komisi IV DPRD Sambas
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sambas bersama jajaran melakukan konsultasi ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Barat, Selasa 8 Agustus 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Komisi IV DPRD Kabupaten Sambas melakukan konsultasi ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Barat, Selasa 8 Agustus 2023.

Ketua Komisi IV DPRD Sambas, Anwari mengatakan, kunjungan kerja Komisi IV DPRD Sambas yang membidangi kesejahteraan rakyat dalam rangka memperoleh informasi, masukan dan saran mengenai kompleksnya permasalahan hubungan industrial atau hubungan kerja antara perusahaan dan karyawan.

"Konsultasi ini, juga sebagai tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat DPRD Sambas yang telah kami laksanakan beberapa waktu yang lalu. Di mana ada dua kali rapat dengar pendapat yang permasalahannya terkait dengan permasalahan hubungan industrial, hubungan kerja antara perusahaan dan karyawan," ujar Anwari.

DPRD Sambas Minta Pemkab Punya Proker Tuntaskan Problem Hubungan Industrial Hubungan Kerja

Anwari mengatakan ada masalah antara Serikat Pekerja PELIKHA dengan salah satu perusahaan swasta di Sambas.

Bahkan diungkapkan Anwari, beberapa hari terakhir, karyawan perusahaan tersebut masih menggelar aksi di lokasi perusahaan.

"Kita sharing dengan Pemerintah Provinsi, meminta masukan dan bantuannya dalam menyelesaikan permasalahan yang ada. Ini penting dalam rangka menghadirkan situasi investasi yang kondusif, yang memberikan rasa aman bagi investor dan terlebih penting lagi adalah kesejahteraan para karyawan, hingga hak-hak daerah dan masyarakat terpenuhi dengan adanya investasi itu," jelas Anwari.

Anwari berharap Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat melalui OPD teknis, aktif melakukan monitoring dan evaluasi yang masuk dalam kewenangannya terhadap hubungan industrial atau hubungan kerja antara perusahaan dan karyawan. 

"Konsultasi dimaksud sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen DPRD Sambas terhadap permasalahan yang ada guna mencarikan solusi terbaik," tegasnya.

Tribun Pontianak Awards 2023, Pemkab Sambas Raih Penghargaan Pembangunan Infrastruktur Non APBD

(*)

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved