DPRD Sambas Minta Pemkab Punya Proker Tuntaskan Problem Hubungan Industrial Hubungan Kerja

“Kita minta Pemda serius dan komitmen menghadirkan program kerja untuk menyelesaikan permasalahan dan mengevaluasi secara menyeluruh terhadap peratura

Penulis: Imam Maksum | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Imam Maksum
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sambas, Anwari. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sambas, Anwari menegaskan, DPRD Sambas meminta keseriusan dan komitmen Pemerintah Kabupaten Sambas dalam mengupayakan penyelesaian permasalahan, Minggu 6 Agustus 2023.

Dia mengatakan kompleksnya permasalahan hubungan industrial hubungan kerja yang tidak pernah selesai di perusahaan-perusahaan yang berada di Kabupaten Sambas.

“Kita minta Pemda serius dan komitmen menghadirkan program kerja untuk menyelesaikan permasalahan dan mengevaluasi secara menyeluruh terhadap peraturan perusahaan agar implementasinya sejalan dengan peraturan perusahaan yang sudah ada,” ujar Anwari, Minggu 6 Agustus 2023.

Sebelumnya DPRD Sambas telah mendapat keluhan, masukan dan informasi dari Federasi Serikat Buruh Kerakyatan (SERBUK) Indonesia Komite Wilayah Kalimantan Barat.

Bupati Satono Optimis Desa Jawai Laut Sambas Juara Desa Wisata Nasional

Hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Sambas dengan Pengurus Komite Wilayah Kalimantan Barat Federasi Serikat Buruh Kerakyatan (SERBUK) Indonesia beberapa waktu lalu, menghasilkan beberapa catatan penting.

Pada RDP dengan Federasi Serbuk, sebut Anwari, masih banyaknya keluhan-keluhan para buruh yang tergabung dalam Serikat Buruh Federasi Serbuk Indonesia Komite Wilayah Kalimantan Barat.

Menurutnya, ada benang merah dalam menyikapi keluhan para buruh, DPRD meminta Pemerintah Kabupaten Sambas memperkuat struktur unit kerja ketenaga kerjaan pada organisasi perangkat daerah yang menangani permasalahan baik kuantitas SDM, kualitas kompetensi - sertifikasi SDM hingga pembiayaan anggaran.

“DPRD Sambas juga meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas melalui unit kerja teknis masif melakukan sosialisasi aturan-aturan ketenaga kerjaan bagi para pekerja di semua sektor, tidak hanya di sektor perkebunan,” tuturnya.

Tentunya, sebut dia, dalam rangka memberikan tambahan wawasan dan pengetahuan bagi para pekerja terhadap hak dan kewajiban maupun kaidah-kaidah aturan antara pekerja dan perusahaan.

"Hal lain yang menjadi perhatian DPRD Sambas adalah meminta Pemerintah Kabupaten Sambas memperkuat fungsi pengawasan terhadap keberadaan dan aktifitas-aktifitas perusahaan yang berinvestasi di Sambas termasuk aspek ketenaga kerjaan sesuai koridor aturan yang berlaku," katanya.

DPRD Sambas juga berharap Pemerintah Kabupaten Sambas mengambil langkah cepat dan tegas dalam pemberian sanksi sesuai aturan yang berlaku terhadap perusahaan-perusahaan yang dinilai melakukan pelanggaran-pelanggaran.

“Termasuk pelanggaran pada aspek ketenaga kerjaan dan lalai dalam hal pemenuhan hak-hak dan kewajiban ketenagakerjaan. Pada prinsipnya, jangan sampai hak-hak karyawan atau tenaga kerja tidak terpenuhi ketika mereka semua sudah memenuhi kewajiban mereka kepada perusahaan,” tegas Anwari. (*)

Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved