Waspada Rabies

Vaksinasi Hewan Penular Rabies Gencar Dilakukan di Landak

Gejala orang yang tergigit hewan terkena virus rabies akan mengalami demam, cemas, hingga muncul hidrophobia atau takut dengan air

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
DPPKP Landak gencar lakukan vaksinasi hewan penukar rabies di Kabupaten Landak. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Serius tanggulangi penyebaran rabies di Kabupaten Landak, DPPKP Landak gencar lakukan vaksinasi hewan penukar rabies.

Kepala Dinas Pertanian Perikanan dan Ketahanan Pangan (DPPKP) Kabupaten Landak Sahbirin, upaya penanggulangan tersebut sejalan dengan diterbitkannya keputusan Bupati Landak No. 334/DINKES/TAHUN 2023 tentang Penetapan Status Kejadian Luar Biasa Rabies di Kabupaten Landak.

Di mana sampai saat ini terdapat 3 orang yang meninggal dunia akibat gigitan hewan penular rabies (HPR). Sedangkan jumlah kasus gigitan mencapai 627 hingga pertengahan tahun 2023.

Sosialisasi dan vaksinasi bagi hewan penular rabies juga terus digencarkan di 13 kecamatan se- Kabupaten Landak. Sosialisasi diberikan bagi masyarakat yang belum mendapatkan informasi mengenai rabies. Dimana penularan virus rabies melalui gigitan hewan ke manusia.

Diketahui, rabies adalah Infeksi virus menyerang otak dan sistim saraf manusia.

Gejala orang yang tergigit hewan terkena virus rabies akan mengalami demam, cemas, hingga muncul hidrophobia atau takut dengan air, yang biasa muncul antara waktu 5-30 hari setelah orang tersebut terkena gigitan hewan yang terjangkit virus rabies.

Diharapkan melalui vaksinasi hewan penular rabies tersebut, penyebaran virus rabies di Landak dapat menurun. (*)

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved