Kekayaan Pejabat
Harta Kekayaan 10 Gubernur yang Masa Jabatanya Habis September 2023: Ada Sutarmidji dan Ridwan Kamil
Data Harta Kekayaan 10 Gubernur yang habis masa jabatannya pun dapat diakses dengan mudah dan transparan.
3. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Rp.23.764.704.258 (naik Rp. 10,6 Miliar jika dibandingkan LHKPN awal menjabat)
4. Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Rp. 13.453.610.045 (naik Rp. 6,7 Miliar jika dibandingkan LHKPN awal menjabat)
5. Gubernur Bali I Wayan Koster, Rp.7.988.011.043 (naik Rp. 476 juta jika dibandingkan LHKPN awal menjabat)
6. Gubernur Nusa Tenggara Barat Zulkieflimansyah, Rp.6.759.286.526 (naik Rp. 898.289.465 jika dibandingkan LHKPN awal menjabat)
7. Gubernur Nusa Tenggara Timur Viktor Laiskodat, Rp. 33.637.166.538 (berkurang Rp. 23,5 Miliar jika dibandingkan LHKPN awal menjabat)
8. Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji, Rp. 12.932.695.004 (naik Rp. 7,8 Miliar jika dibandingkan LHKPN awal menjabat)
9. Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi, Rp.30.783.937.449 (naik Rp. 6,7 Miliar jika dibandingkan LHKPN awal menjabat)
10. Gubernur Papua, Lukas Enembe - kini jadi tahanan KPK, Rp. 33.784.396.870 (naik Rp. 12,3 Miliar jika dibandingkan LHKPN awal menjabat.
Baca Berita Seputar Harta Kekayaan Pejabat Disini!
Harta Kekayaan
Gubernur
September
2023
LHKPN
Andi Sudirman Sulaiman
Edy Rahmayadi
Ridwan Kamil
Ganjar Pranowo
I Wayan Koster
Zulkieflimansyah
Viktor Laiskodat
Sutarmidji
Ali Mazi
Lukas Enembe
HARTA Kekayaan Bupati Pati Sudewo Terbaru, Punya Aset Properti Rp17 Miliar Tanpa Utang |
![]() |
---|
HARTA Kekayaan Letjen Mohammad Fadjar yang Curi Perhatian Prabowo, Tidak Punya Utang |
![]() |
---|
DAFTAR Harta Kekayaan Bupati Kolaka Timur Abdul Azis Tersangka Korupsi Pembangunan RS Daerah |
![]() |
---|
HARTA Kekayaan Letjen TNI Tandyo Budi Revita yang Jabat Wakil Panglima TNI, Masih Berutang Rp2,5 M |
![]() |
---|
HARTA Kekayaan Anggota Komisi XI DPR Satori, Tersangka Korupsi Dana CSR BI dan OJK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.