Remaja Putri Curi Celana Dalam
Tak Sangka! Terungkap Alasan Tiga Remaja Putri Nekat Mencuri Pakaian Dalam di Mini Market
Entah apa yang mendorong 3 remaja putri di bengkulu yang nekat mencuri celana dalam.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Mencuri bukan lah perbuata yang terpuji.
Mencuri merupakan pelanggaran hukum dan dapat menyebabkan konsekuensi serius, termasuk penegakan hukum dan pidana.
Entah apa yang mendorong 3 remaja putri di bengkulu yang nekat mencuri celana dalam.
Aksi itu dilakukanya ketiganya di sebuah mini market di kawasan Simpang 3 Pantai Pasir Putih Bengkulu .
Saat ini ketiganya akhirnya berhasil ditangkap polisi.
• Alasan 5 Sekuriti Ancol Aniaya Seorang Pengujung Sampai Tewas, Dituduh Pencuri Tapi Tanpa Bukti
Ketiganya terekam oleh kamera CCTV saat melakukan aksi pencurian pada hari Senin 31 Juli 2023.
Dua orang pelaku merupakan anak di bawah umur yang masing-masing masih berusia 16 tahun dan 17 tahun, yang tinggal di kawasan Kecamatan Selebar Kota Bengkulu.
Sedangkan 1 pelaku lainnya berinisial IC (18) yang merupakan warga Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu.
Aksi ketiga pelaku saat beraksi mencuri celana dalam terekam jelas di kamera CCTV yang ada di minimarket.
Atas kejadian tersebut, satu orang pelaku yang masih di bawah umur berhasil diamankan di minimarket saat kejadian.
Sedangkan 2 pelaku lainnya, berhasil diamankan oleh pihak kepolisian di salah satu hotel, yang ada di kawasan Pantai Panjang Bengkulu.
"Jadi pelaku 2 di antaranya masih di bawah umur dan 1 sudah dewasa. 1 orang kita amankan di minimarket dan 2 orang di hotel," ungkap Kanit Reskrim Polsek Ratu Agung AIPTU Nova Reko, Selasa 1 Agustus 2023.
• Fakta Mayat Bayi Ditemukan di Depan Bengkel, Kondisinya Menyayat Hati
Dikatakan Nova, dari pengakuan ketiga pelaku mereka baru pertama kali melakukan aksi pencurian.
Selain melakukan aksi pencurian, ketiganya juga dilaporkan atas dugaan pengerusakan yang dilakukan di minimarket tersebut.
"Setelah ketahuan pelaku sempat ribut dengan karyawan, disitulah dia melakukan pengerusakan," kata Nova.
Mulian Law Firm Kawal Laporan Korban Dugaan Tindakan Represif di Aksi Mahasiswa DPRD Kalbar |
![]() |
---|
Mahasiswa Tegaskan Akan Turun Lagi, Jika Aspirasi Tak Ditindaklanjuti DPRD Kalbar |
![]() |
---|
Aksi Mahasiswa di DPRD Kalbar Ricuh, 18 Diamankan dan 3 Luka-Luka |
![]() |
---|
Wabup Sukiryanto pimpim Gertam Cabai di Desa Pal IX |
![]() |
---|
Update Harga Beras Premium Nasional Hari Ini, Papua Tengah Tertinggi Rp 25.310 per Kg |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.