Kabar Artis

Perjalanan Bisnis Keluarga Indra Priawan, Hingga Dilaporkan ke Polisi Oleh Mintarsih Dugaan Penipuan

Mintarsih bersama kuasa hukumnya, Kamaruddin Simanjuntak melaporkan Indra Priawan ke Mabes Polri, Rabu 2 Agustus 2023.

|
Instagram
Mintasrih menyebut sudah menyerahkan beberapa bukti dan laporannya sudah diterima Mabes Polri, meski begitu Mintarsih menyebut bahwa Indra Priawan bukan pelaku langsung. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Suami Nikita Willy, Indra Priawan kini mendapat sorotan soal saham bisnis keluarga.

Paslanya, nama Indra priawan diketahui ikut terseret keran sang tante Mintarsih mengaku kecewa terhadap keluarga Indra Priawan yang menepati janji.

Ada dugaan bahwa keluarga Indra Priawan melakukan penggelapan saham bisnis keluarga.

Mintarsih bersama kuasa hukumnya, Kamaruddin Simanjuntak melaporkan Indra Priawan ke Mabes Polri, Rabu 2 Agustus 2023.

Kasus ini pun menjadi sorotan, karena selama ini diketahui bahwa Indra Priawan merupakan orang ternama yang memiliki banyak aset di Indonesia termasuk bisnis taksi terkenal.

Tante Indra Priawan Mencurigai Suami Nikita Willy, Gara-gara Kehilangan Saham

Kronologi

Mintarsih tante Indra Priawan menagih jatah saham bisnis taksi keluarga besar mertua Nikita Willy yang tak kunjung diberikan.

Mintarsih menagih jatah saham bisnis taksi keluarga besar mertua Nikita Willy yang tak kunjung diberikan.

Mintarsih melaporkan suami dari Nikita Willy itu karena urusan jatah saham yang sejak beberapa waktu lalu dikeluhkan.

Mintarsih menagih jatah saham yang tak kunjung diberikan oleh keluarganya dalam bisnis taksi.

Ia menduga ada pemalsuan akta milik Mintarsih yang dilakukan setelah ia memutuskan mundur dari kepengurusan namun tetap jadi pemegang saham.

Intip Sumber Kekayaan Indra Priawan Suami Nikita Willy yang Kini Sukses di Amerika Serikat

Dari Dugaan Pemalsuan Akta hingga Jatah Saham tak Sampai

Kamaruddin mengatakan laporan yang dilakukan bersama kliennya itu terkait adanya dugaan pemalsuan akta cv.

Ia menduga ada pemalsuan akta milik Mintarsih yang dilakukan setelah ia memutuskan mundur dari kepengurusan namun tetap jadi pemegang saham.

“Kedatangan kita hari ini untuk membuat laporan polisi terkait adanya perbedaan atau dugaan tindak pidana pemalsuan yaitu akta cv Lestiani dan juga PT Blue Bird,” ujar Kamaruddin Simanjuntak.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved