Ragam Contoh

Catat ! Waktu Pemasangan Bendera Merah Putih 17 Agustus 2023 Lengkap Tema Peringatan HUT RI ke-78

Memasuki bulan Agustus yang merupakan bulan Kemerdekaan, pemerintah telah mengatur aturan terkait pengibaran Bendera Merah Putih.

Tribun Pontianak
Tema besar dalam HUT RI ke-78 17 Agustus 2023 Terus Melaju untuk Indonesia Maju. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- HUT Republik Indonesia 17 Agustus 2023 akan dilaksanakan dalam waktu dekat.

Seluruh masyarakat Indonesia akan merayakan peringatan Kemerdekaan yang ke-78 tahun dengan penuh suka cita.

Memasuki bulan Agustus yang merupakan bulan Kemerdekaan, pemerintah telah mengatur aturan terkait pengibaran Bendera Merah Putih.

Seluruh masyarakat, instansi dan juga segala pihak akan banyak memasang Bendera Merah Putih sebagai tradisi memperingati Sang Saka Merah Putih.

Juga terlihat, ada banyak aksesoris Kemerdekaan seperti penjual Bendera, bambu, dan lainnya menghiasi jalanan di Indonesia.

Berikut waktu yang tepat, untuk memasang Bendera Merah Putih.

Contoh Pidato Kemerdekaan 17 Agustus 2023 di Sekolah Secara Singkat, Padat dan Jelas

Waktu Pemasangan Bendera Merah Putih

Berdasarkan Surat Edaran (SE)Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) tentang Pedoman Peringatan HUT Kemerdekaan RI Ke-78 Tahun 2023, pemasangan bendera dapat dilakukan mulai 1 hingga 31 Agustus 2023.

"Mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak di lingkungan masing-masing mulai tanggal 1 sampai dengan 31 Agustus 2023," bunyi SE Mensesneg tentang Pedoman Peringatan HUT Ke-78 Kemerdekaan RI Tahun 2023.

Keterangan dalam SE tersebut juga disampaikan untuk menyelenggarakan kegiatan, baik secara daring maupun luring dalam menyemarakkan kemerdekaan.

Nantinya, puncak Kemerdekaan pada 17 Agustus, masyarakat dihimbau untuk menghentikan sejenak kegiatan dan ikut mengumandangkan lagu Indonesia Raya.

"Pada tanggal 17 Agustus 2023 pukul 10.17 sampai dengan 10.20 WIB, selama 3 menit, menghentikan semua kegiatan. Berdiri tegap saat Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dikumandangkan secara serentak di berbagai lokasi dan daerah, untuk menghormati peringatan Detik-Detik Proklamasi," jelas SE Mensesneg tentang Pedoman Peringatan HUT Ke-78 Kemerdekaan RI Tahun 2023.

"Pengecualian menghentikan aktivitas sejenak berlaku bagi setiap orang dengan aktivitas yang berpotensi membahayakan diri dan orang lain apabila dihentikan," sambungya.

Contoh Proposal Kegiatan Sekolah 17 Agustus, Isra Miraj, Osis dan Pramuka

Tema Peringatan HUT RI ke-78

Tema besar dalam HUT RI ke-78, ditetapakan oleh pemerintah yakni, Terus Melaju untuk Indonesia Maju.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved