Persoalan Karhutla di Kalbar Tak Kunjung Usai, Pemerintah Terkesan Tak Miliki Program yang Jelas

Tak hanya itu, Herman Hofi juga menjelaskan pemerintah kota yang memiliki daerah gambut sepertinya tidak begitu peduli dengan persolan gambut.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Maskartini
Pengamat Hukum, Herman Hofi Munawar 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik Universitas Panca Bhakti, Herman Hofi menjelaskan adanya cuaca Kemarau, Kebakaran Hutan dan Lahan menjadi persoalan yang sangat serius di Kalimantan Barat.

"Ini harusnya menjadi program khusus dari masing-masing Kabupaten/Kota. Seharusnya para Bupati dan Walikota mencoba untuk menganalisa sedemikian rupa untuk mencari faktor-faktor penyebabnya," katanya kepada tribunpontianak.co.id Minggu, 30 Juli 2023.

Ia juga menilai, karena persoalan Karhutla ini sudah berlangsung setiap tahun dan setiap tahun terjadi, harusnya menjadi bahan pembelajaran bagaimana pemerintah daerah untuk menentukan atau membuat langkah-langkah dan kebijakan-kebijakan apa yang harus dilakukan

"Jangan ketika terjadi Karhutla barulah sibuk mencari solusinya, demikian juga terkait banjir. Sehingga pemerintah kota terkesan tidak memiliki satu program yang jelas dan tidak memahami betul faktor-faktor apa yang akan terjadi di wilayah hukum masing-masing," katanya.

"Oleh sebab itu, tentunya harus ada langkah-langkah kongkrit, sebenarnya untuk kita di wilayah Kalimantan Barat sebenarnya sudah memiliki lokal wisdom (kearifan lokal)," jelasnya.

Baca juga: Update Karhutla Kalbar Terbaru: Ada 1.895 Hotspot, Terbanyak Masih di Sanggau

Di sisi lain, ia juga mengatakan masyarakat pedesaan dan pedalaman memandang hutan adalah sesuatu yang sakral yang harus selalu terjaga dengan baik.

"Nah, mestinya pemerintah daerah, kabupaten maupun kota menghidupkan kembali budaya-budaya tradisi adat istiadat yang terkait dengan penghargaan terhadap hutan. Saya pikir ini suatu hal yang sangat penting sekali dan sekarang ini sudah mulai memudar," ungkapnya.

"Dengan adanya upaya menghidupkan semangat tradisi adat menjaga hutan. Ini dapat menjadi salah satu variabel yang dapat digunakan untuk bisa meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan terkait dengan kebakaran hutan," tambahnya.

Tak hanya itu, Herman Hofi juga menjelaskan pemerintah kota yang memiliki daerah gambut sepertinya tidak begitu peduli dengan persolan gambut.

"Seharusnya pemerintah mengklasifikasikan untuk mengaudit dan memetakan wilayah-wilayah gambut dan seharusnya wilayah gambut itu tidak boleh dijadikan sebagai daerah pertanian dan perumahan. Karena pada dasarnya tanah gambut itu merupakan serapan air ketika musim penghujan dan ketika kemarau tahan gambut yang masih terjaga itu akan mampu menahan air cukup lama," jelasnya.

Ia juga mengungkapkan, jikalau gambut itu mudah terbakar. Artinya gambut itu sudah mengalami kerusakan dan tidak ada lagi sumber air dalam gambut itu.

"Hal-hal semacam ini harus menjadi perhatian oleh pemerintah daerah juga menyiapkan kolam tendon. Harusnya bisa terminimalisir dari jauh-jauh hari. Terkait regulasi ini juga sebenarnya sudah ada dan bukan sekedar menyelesaikan masalah tetapi bukan itunya. Tetapi yang lebih di utamakan itu adalah upaya-upaya yang sifatnya menyiapkan instrumen-instrumen ini tadi," tutupnya. (*)

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved