Berita Viral

Alasan Nadiem Makarim Lanjutkan Sistem PPDB Zonasi yang Digagas Muhadjir Effendy

alasan Nadiem Makarim melanjutkan kebijakan sistem PPDB zonasi yang digagas Muhadjir Effendy menjadi Berita Viral hari ini Minggu 30 Juli 2023.

Editor: Rizky Zulham
Kemendikbud
Nadiem Makarim. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Terungkap alasan Nadiem Makarim melanjutkan kebijakan sistem PPDB zonasi yang digagas Muhadjir Effendy menjadi Berita Viral hari ini Minggu 30 Juli 2023.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim menilai kebijakan penerimaan peserta didik baru (PPDB) sistem zonasi penting dan patut dilanjutkan meski kerap diprotes masyarakat.

"Tapi, itu kita sebagai satu tim merasa ini adalah suatu kebijakan yang sangat penting," kata Nadiem saat memberikan materi pada acara Belajar Raya 2023 di Posbloc, Jakarta, Sabtu 28 Juli 2023.

Nadiem pun berkomitmen untuk melanjutkan kebijakan PPDB zonasi meski harus repot.

Sebab, ada banyak anak yang sudah belajar dan melakukan les bertahun-tahun untuk masuk ke sekolah tertentu tapi terkendala karena kebijakan zonasi tersebut.

Viral TikTok Aturan Baru E-commerce dan Social Commerce Dilarang Jual Barang Impor Bawah Rp 1,5 Juta

Nadiem mengatakan, anak-anak tersebut dan orangtuanya pasti akan kecewa. Selain itu, ada pula anak-anak yang tidak mampu membayar sekolah swasta karena tidak bisa masuk sekolah negeri.

"Nah, itu salah satu contoh di mana continuity itu sangat penting. Jadi, ada berbagai macam kebijakan yang sebelumnya ada yang kita dorong, yang kita lanjutkan dan itu enggak masalah," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, diduga banyak kecurangan dalam pelaksanaan PPDB 2023 dengan jalur zonasi.

Fakta di lapangan, ditemukan orang tua yang melakukan kecurangan dengan migrasi atau menitipkan nama anaknya ke kartu keluarga (KK) warga di sekitar sekolah yang dituju.

Tujuannya agar anaknya dapat masuk di sekolah favorit meski jarak yang ditempuh dari rumahnya jauh.

Salah satu contoh kecurangan jalur zonasi terjadi di Kota Bogor, yang kemudian ditindaklanjuti oleh Wali Kota Bima Arya Sugiarto dengan menelusurinya secara langsung.

"Ada beberapa rumah tidak ditemukan nama anak itu dan ada yang mencurigakan juga, koordinatnya dekat, tetapi ketika mendaftar alamatnya jauh gitu ya, jadi saya kira ini betul-betul ada permainan," kata Bima, Selasa 11 Juli 2023.

Selain di Bogor, kecurangan migrasi KK untuk mengincar sekolah favorit juga terjadi di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan DIY menemukan, masih ada yang tiba-tiba berdomisili dekat dengan sekolah.

"Tapi memang itu KK-nya terverifikasi.

Hanya memang dinas tidak melakukan verifikasi lapangan apakah orangtua dan keluarga tersebut tinggal fisik di situ atau hanya KK-nya saja.

Kami dapatkan informasi seperti itu masih terjadi," kata Kepala Ombudsman DIY Budhi Masturi.

Budhi mengatakan, pihaknya juga menemukan calon siswa yang menumpang KK orang lain. Di dalam KK, anak tersebut masuk dalam klasifikasi "keluarga lainnya".

Sementara itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, permasalahan PPDB zonasi terjadi di semua daerah.

“Masalah lapangan selalu ada di semua kota, kabupaten, maupun provinsi ada semuanya, tapi yang paling penting diselesaikan baik-baik di lapangan,” ujar Jokowi saat memberikan keterangan pers usai meresmikan jalan tol ruas Bengkulu-Taba Penanjung di Gerbang Tol Bengkulu-Taba Penanjung, Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu, pada Kamis 20 Juli 2023.

Dalam kesempatan tersebut, Jokowi juga menegaskan pentingnya mengutamakan kepentingan anak-anak Indonesia untuk dapat mengenyam pendidikan di sekolah.

Menurut Jokowi, pemerintah baik pusat maupun daerah harus memastikan anak-anak mendapatkan kesempatan tersebut.

“Anak-anak kita harus diberikan peluang seluas-luasnya untuk memiliki pendidikan yang baik dan setinggi-tingginya,” kata Jokowi.

Viral! Aturan Baru Syarat Melamar Kerja 2023 Wajib Pakai Nomor KTP, KK dan Nama Ibu Kandung

Alasan Nadiem terapkan sistem zonasi

Meskipun bukan kebijakan darinya, saat itu Nadiem merasa perlu untuk mengimplementasikan sistem zonasi.

Dia mengakui bahwa kebijakan tersebut harus dilanjutkan karena penting. Pasalnya, sistem zonasi mampu mengatasi kesenjangan.

Dahulu, banyak ibu-ibu yang mendaftarkan anaknya masuk les agar bisa masuk dalam sekolah favorit. Belum lagi, ada pula anak-anak yang secara ekonomi tidak mampu harus membayar sekolah swasta karena tidak lolos masuk negeri.

"Nah, itu salah satu contoh di mana continuity itu sangat penting. Jadi ada berbagai macam kebijakan yang sebelumnya ada yang kita dorong, yang kita lanjutkan dan itu enggak masalah," kata Nadiem.

Diberitakan sebelumnya, kebijakan sistem zonasi bertujuan untuk pemerataan layanan pendidikan yang berkualitas.

Kebijakan ini juga akan menghilangkan stigma sekolah favorit.

Namun, Direktur Jenderal (Dirjen) Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen) Kemendikbudristek Iwan Syahril mengatakan bahwa perubahan tersebut membutuhkan waktu.

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved