ART di Pontianak Curi Perhiasan Majikan, Lalu Traktir dan Berfoya Dengan Teman-temannya

"Berdasarkan pemeriksaan, SN mengakui telah melakukan pencurian tersebut, berbagai perhiasan majikannya diambil secara bertahap tidak sekaligus," ungk

Penulis: Ferryanto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/POLRESTA PONTIANAK
Tersangka pencurian perhiasan majikannya yang diamankan Polsek Pontianak Selatan. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Curi perhiasan emas milik majikannya bernilai ratusan juta rupiah, seorang asisten rumah tangga berinisial SN (25) ditangkap Polisi.

SN ditangkap atas laporan majikannya di Polsek Pontianak Selatan yang kehilangan sejumlah perhiasan emas dengan nilai mencapai 103 juta rupiah.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Tri Prasetyo mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan korban pada 27 Juli 2023, dan korban mendapati berbagai perhiasannya hilang pada 24 juli 2023.

Saat laporan, korban mencurgai orang yang melakukan pencurian terhadap perhiasannya yakni sang asisten rumah tangganya sendiri.

Dari penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku pencurian tersebut yang tidak lain adalah asisten rumah tangga korban sendiri yakni SN.

BREAKING NEWS : 3 Siswa SMA Hilang Tenggelam Saat Insiden Perahu Terbalik di Aliran Sungai 1 Selamat

"Berdasarkan pemeriksaan, SN mengakui telah melakukan pencurian tersebut, berbagai perhiasan majikannya diambil secara bertahap tidak sekaligus," ungkap Kompol Tri, sabtu 29 Juli 2023.

SN mengambil perhiasan majikannya itu saat majikan sedang pergi keluar rumah.

Perhiasan yang diambil tersebut kemudian SN jual kepada seorang berinisial HR di pasar Tengah Pontianak.

Hasil penjualan emas itu lantas digunakan tersangka untuk berbagai keperluan Hidupnya serta menjamin teman - temannya.

Tersangka SN ditegaskan Kompol Tri akan dijerat dengan pasal 362 KUHP, sedangkan pembeli emas berinisial HR di pasar tengah dijerat dengan pasal 380 kuhp. (*)

Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved