Polemik Seragam Sekolah
BREAKING NEWS : Polemik Sekolah Jual Seragam Mahal, Unjuk Rasa Pecah di Kantor Dinas Pendidikan
Buntut seragam siswa yang dijual dengan harga tidak sesuai dari pihak sekolah, memicu aksi unjuk rasa di Kantor Dinas Pendidikan.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Buntut seragam siswa yang dijual dengan harga tidak sesuai dari pihak sekolah, memicu aksi unjuk rasa di Kantor Dinas Pendidikan.
Polemik sekolah menjual seragam harga mahal, memicu aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Pendidikan Jatim, Jl Genteng Kali, Genteng, Surabaya, Rabu 26 Juli 2023.
Demo di depan Kantor Dinas Pendidikan Jatim itu digelar puluhan orang yang tergabung dalam Jaringan Aktivis Demokrasi Indonesia (JADI).
Koordinator Lapangan JADI, Matluki mengatakan, jumlah massa aksi yang akan melakukan demontrasi tersebut, berjumlah puluhan orang.
Mereka merupakan massa aksi gabungan aktivis mahasiswa dan pegiat isu sosial dari beberapa kabupaten kota se-Jatim.
Rencananya, lanjut Matluki, massa aksi tersebut bakal melakukan demontrasi di dua lokasi.
• Alasan Sejoli Tega Aborsi dan Kubur Janin Hasil Hubungan Terlarang, Terungkap Ada Wanita Lain
Pertama di depan Kantor Dinas Pendidiakan Jatim untuk melakukan orasi dan audiensi dengan sejumlah pejabat dinas.
Kemudian, massa aksi akan bergerak menuju depan Gedung Negara Grahadi Surabaya, untuk melakukan orasi lanjutan.
"Iya kami dari kelompok Jaringan Aktivis Demokrasi Indonesia (JADI). Kalau massa rata rata dari Jatim, bukan hanya dari Surabaya atau Madura. Kami gabungan pegiat sosial, aktivis se jatim," ujarnya, Rabu 26 Juli 2023.
Mengenai tuntutan dalam demontrasi kali ini. Matluki menerangkan, terdapat empat tuntutan yang akan disampaikan.
Pertama, Gubenur Jawa Timur harus mengevaluasi Kepala dinas pendidikan jawa timur dan kabid SMA Jawa timur
Kedua, Gubenur Jawa Timur harus mencopot kepala dinas pendidikan dan kabid SMA Jawa Timur yang tidak becus menjalankan roda intansi pendidikan Jawa timur.
Ketiga, pungli terkait dana seragam tidak hanya terjadi di Tulungagung tapi ada di berapa SMA dan SMK di Jawa timur dan kepala dinas melakukan pembiaran tindakan tersebut.
Empat, tangkap siapapun yang terlibat pungli terkait dana seragam SMA dan SMK yang korupsi.
"Pokoknya kurang responsif dan sekarang sudah terlambat, dan sekarang harus ada tindakan tegas untuk mencopot kepala Dinas Pendidikan Jatim dan kabid SMA/SMK," jelasnya.
Menurut Matluki, pihak Dinas Pendidikan Jatim Jatim terkesan menyepelekan dan cenderung bermain-main dalam memberikan pelayanan masyarakat di Bidang Pendidikan; SMA dan SMK.
• BREAKING NEWS : Menhub Budi Karya Sumadi Penuhi Panggilan KPK Terkait Suap Rel Kereta Api
Pasalnya, dugaan permasalahan pungutan liar dalam modus penjualan seragam yang sempat viral di salah satu sekolah Kabupaten Tulungagung, beberapa waktu lalu, baru direspon oleh pihak Pemprov Jatim, setelah masalah tersebut viral di medsos.
"Mengapa kami bilang begitu. Karena mereka menunggu, viralnya sosmed, dan diangkatnya oleh salah satu oknum. Baru dia bergerak. Sedangkan, sebelum isu bergerak, mereka gak melakukan monitoring kepada kepala sekolah di Jatim. Iya betul kurang responsif," pungkasnya.
Minta Warga Melapor
Dinas Pendidikan Jatim membuka hotline atau kanal pengaduan untuk warga yang memiliki informasi terkait sekolah yang menjual seragam mahal. Namun warga yang memiliki informasi, diminta datang dengan membawa bukti.
Ini dilakukan untuk mendapatkan bahan-bahan investigasi terhadap permasalahan tersebut.
Selain menunggu laporan dari Hotline yang dibuka Pemprov Jatim, Dindik Jatim juga menerima aduan masyarakat terkait keluhan mahalnya seragam melalui sosial media resmi Instagram @dindik_jatim atau melalui nomor 081131108881.
Kepala Dindik Jatim, Aries Agung Paewai mengungkapkan pihaknya terus memantau perkembangan aduan masyarakat jika ada laporan akan mahalnya harga seragam.
"Saat ini belum ada laporan lagi, kalau ada laporan ya kami tindak lanjuti. Kami juga buka hotline di medsos kami,"ujarnya.
Aries mengungkapkan pihaknya baru bisa menindaklanjuti laporan jika ada bukti yang dilampirkan pelapor. Dengan demikian Dindik bisa mengambil sanksi yang sesuai jika ditemukan adanya pelanggaran.
"Kalau curhat saja tanpa bukti kami tidak bisa melangkah kami harus berdasarkan bukti agar bisa memberikan sanksi kalau bener hasil identifikasi,"tegasnya.
Sementara itu, gejolak harga seragam juga memicu Jaringan Aktivis Demokrasi Indonesia (JADI) menggelar aksi demo di depan kantor Dinas Pendidikan Jatim di jalan Genteng Kali 33.
Aries mengungkapkan dirinya terbuka dengan kritik dan saran yang disampaikan masyarakat seperti demo tersebut.
"Terkait demo ya kami terima apapun masukan dan kritik mereka kami anggap semua bagian tugas kami. Tetapi kalau mau mengkritik kinerja kami yg baru satu bulan tidak mungkin kami saja baru bertugas,"pungkasnya
Seperti diberitakan, demo seragam mahal itu menyampaikan beberapa tuntutan.
Pertama, Gubenur Jawa Timur harus mengevaluasi Kepala dinas pendidikan jawa timur dan kabid SMA Jawa timur
• BREAKING NEWS : Polisi Gercep! Wahyu Terduga Pembunuh Fauzy Driver Taksi Online Semarang Ditangkap
Kedua, Gubenur Jawa Timur harus mencopot kepala dinas pendidikan dan kabid SMA Jawa Timur yang tidak becus menjalankan roda intansi pendidikan Jawa timur.
Ketiga, pungli terkait dana seragam tidak hanya terjadi di Tulungagung tapi ada di berapa SMA dan SMK di Jawa timur dan kepala dinas melakukan pembiaran tindakan tersebut.
Empat, tangkap siapapun yang terlibat pungli terkait dana seragam SMA dan SMK yang korupsi.
#TribunBreakingNews
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
Hasil Chelsea Vs Fulham Liga Inggris Tadi Malam: The Blues Lewati Arsenal dan Liverpool di Klasemen |
![]() |
---|
Peringkat Top Skor BRI Super League 2025/2026 Update! Duo Persija Jakarta Tempel Ketat Dalberto |
![]() |
---|
JAM Tangan Richard Mille Seharga Rp 11 Miliar Milik Sahroni Tak Luput dari Jarahan Massa |
![]() |
---|
BRI Super League Hari Ini: Persijap Vs Arema Imbang, Malut Vs PSIM dan Madura Vs Bali Mejan Gol |
![]() |
---|
MENANG MUTLAK Akhmad Munir Nahkodai PWI Pusat dalam Kongres Persatuan Wartawan Indonesia di Jabar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.