Jabatan Gubernur Berakhir
DPRD Kalbar Beri Bocoran, Desas-desus Nama Kandidat Pj Gubernur Kalbar Terkuak
Nama tersebut ternyata Harisson yang kini menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kalbar.
Penulis: Muhammad Firdaus | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Anggota DPRD Kalimantan Barat, Suib memberikan bocoran terkait desas-desus nama yang akan mendaftarkan diri sebagai Pj Gubernur Kalbar menggantikan Sutarmidji yang akan habis masa jabatan pada 5 September 2023 mendatang.
Nama tersebut ternyata Harisson yang kini menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kalbar.
"Terkait desas-desus ya sudah ada, salah satunya adalah Sekda Kalbar, Bapak dr Harisson, itu yang rencananya akan mendaftar," ungkapnya.
"Tapi sampai hari ini berkas belum disampaikan, karena memang panitia belum dibentuk oleh DPRD Kalbar," tegasnya lagi.
• Masa Jabatan Midji-Norsan Segera Habis, Ini Syarat dan Kriteria Penetapan Pj Gubernur Kalbar
Mengenai adanya potensi nama-nama dari luar yang juga akan mendaftar atau diusulkan oleh instansi terkait lainnya, Suib mengaku pihaknya belum mendapatkan informasi lebih lanjut.
Namun demikian, Suib berharap siapapun yang terpilih nantinya adalah yang terbaik untuk Kalbar, terlebih masa jabatan sebagai Pj Gubernur cukup panjang.
"Ya nanti pandai lah ada yang mendaftar itu," tuturnya.
"Tapi ya mudah-mudahan kita berharap ada Pj yang bisa meneruskan program-program Gubernur sekarang, dan dalam kurang lebih 1 tahun lebih jabatan Pj Gubernur itu nantinya bisa mengakomodir, mengkondisikan kondusifitas antara pemerintah dan masyarakat, karena Pj ini akan menghadapi agenda besar pemilu dan pilgub yang jaraknya tidak berjauhan," harapnya.
"Tentu ini perlu orang yang komunikatif, perlu orang yang bisa mengayomi di semua pihak, baik pihak elit, pihak menengah, atau pihak masyarakat," tandasnya.
• Anggota DPRD Kalbar Erry Iriansyah Dituntut 9 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi BP2TD Mempawah
Meski begitu, Suib mengatakan DPRD Kalbar akan segera melakukan rapat paripurna pengumuman pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar periode 2018-2023.
"Tanggal 27 kalau tidak salah, DPRD melakukan rapat paripurna pengumuman pemberhentian Gubernur dan wakil," ungkapnya kepada TribunPontianak.co.id, 23 Juli 2023.
Sebagaimana diketahui, masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar periode 2018-2023 akan berakhir pada 5 September 2023 mendatang.
Kata Suib, ketika berakhirnya masa jabatan tersebut maka satu menit pun tidak boleh terjadi kekosongan pemerintahan.
"Otomatis aturan yang berlaku dilanjutkan oleh Pj Gubernur yang ditunjuk melalui Keppres (Keputusan Presiden)," jelasnya.
"Kalau Pj Gubernur itu Keppres, Pj Bupati cukup di Mendagri," sambungnya.
Bupati Mempawah Erlina Ucapkan Selamat Kepada Harisson Sebagai Pj Gubernur Kalbar |
![]() |
---|
Pj Gubernur Kalbar Ungkap Pesan Khusus Mendagri yang Harus Direalisasikan |
![]() |
---|
Akui Sangat Mengenal Sosok Pj Gubernur Kalbar, Sutarmidji Beri Pesan Penting ke Harisson |
![]() |
---|
Sutarmidji Siap Jadi Ini Usai Tak Lagi Jabat Gubernur Kalbar |
![]() |
---|
Hari Pertama Harisson Ngantor Sebagai Pj Gubernur Kalbar Dipenuhi Tangis Haru, Intip Momennya! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.