Pengemis Viral

Viral Uang Belasan Juta di Perut Pengemis Senayan, Petugas Sampai Dibuat Kewalahan

Viral uang belasan juta di perut seorang pengemis renta berusia 72 tahun terekam dalam video hingga viral media sosial.

Editor: Rizky Zulham
Instagram/@merekamjakarta
Viral pengemis berusia 72 tahun kedapatan membawa uang tunai sekitar Rp18 juta rupiah saat diamankan di Jalan Sudirman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu 16 Juli 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Viral uang belasan juta di perut seorang pengemis renta berusia 72 tahun terekam dalam video hingga viral media sosial.

Pengemis tua ini menjadi viral saat diamankan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) saat penertiban pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS).

Saat ditangkap, pengemis tersebut kedapatan membawa uang tunai sekitar Rp 18 juta di kawasan Senayan.

Petugas Satpol PP mengamankan pengemis tersebut saat sedang meminta-minta di sekitar jembatan penyeberangan orang (JPO) di Jalan Sudirman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu 16 Juli 2023.

Aksi petugas Satpol PP saat mengamankan pengemis itu kemudian beredar luas di media sosial, dan diunggah akun Instagram @merekamjakarta.

Viral Siswi Gagal Sebagai Anggota Paskibraka Nasional Diganti Dua Hari Jelang Karantina ke Jakarta

"Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Selatan mengamankan seorang pengemis berinisial Y (72) di jembatan penyeberangan orang (JPO) Senayan, Jalan Jenderal Sudirman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu 16 Juli 2023 pagi," isi narasi dalam keterangan unggahan @merekamjakarta.

Tampak dalam video itu, pengemis yang mengenakan kaos berwarna biru tersebut diamankan petugas saat tengah duduk mengemis di JPO.

Terlihat pula di dalam video itu para petugas menghitung uang yang dihasilkan pengemis tersebut.

Dilansir dari Tribun Jakarta, Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan, Bernard Tambunan, mengatakan, uang tersebut didapatkan pengemis berinisial Y dari hasil mengemis selama dua tahun.

"Tadinya receh, namun sudah ditukarkan ke bank, dan katanya dikumpulkan selama dua tahun," kata Bernard saat dikonfirmasi, Senin 17 Juli 2023.

Bernard mengatakan, saat ini uang tersebut dititipkan di Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya I, Kedoya, Kembangan, Jakarta Barat.

Y juga sudah dibawa ke panti sosial tersebut untuk mendapatkan bimbingan.

Bernard menyatakan bahwa Y berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya setelah selesai mendapatkan bimbingan dari panti.

"Bapak Y berjanji tidak akan mengulangi lagi setelah selesai pembinaan dari panti," ujar Bernard.

Video Cantiknya Yuni Shara Bergaya Mirip Gadis Usia 25 Tahun Lagi Viral Media Sosial

Bernard juga mengungkapkan bahwa uang sebesar Rp 18 juta milik pemulung itu diperoleh melalui mengemis.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved