Penerimaan Siswa Baru di Pontianak dan Ratusan Kursi SD Negeri Tidak Terisi, Ini Kata Sri Sujiarti
pemkot telah membuat kebijakan bahwa tidak ada anak usia sekolah yang tidak bersekolah di Kota Pontianak.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kuota Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SD dan SMP negeri di Kota Pontianak tidak seluruhnya terisi. Jika dipersentase, hanya 95,39 persen dari total daya tampung SD dan SMP negeri yang terisi.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Pontianak, Sri Sujiarti, mengungkapkan pelaksanaan PPDB tingkat SD dan SMP negeri di Kota Pontianak menerima total sebanyak 12.842 siswa baru.
Khususnya untuk SD negeri, dari total daya tampung 6.997 yang terisi hanya 6.110 siswa. Dengan demikian sebanyak 887 kursi SD negeri di Kota Pontianak tidak terisi, atau jika dipersentase sebesar 87,32 persen.
Sedangkan di tingkat SMP negeri, dari total daya tampung 6.465 siswa, ternyata yang terisi mencapai 6.732 siswa. Dengan demikian siswa baru di SMP negeri se-Kota Pontianak terisi lebih banyak dari kuota setelah PPDB diperpanjang.
• Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah, Bripka Subhan Berikan Motivasi Siswa Baru SMP Santo Gabriel
Lebih lanjut Sri Sujiarti mengungkapkan data bahwa daya tampung SD negeri di Kota Pontianak adalah sebesar 6.997 atau 60,12 persen dari jumlah anak usia 7 tahun di Kota Pontianak yaitu sebanyak 11.638 orang.
Sedangkan daya tampung SMP negeri di Kota Pontianak adalah sebesar 6.465 siswa atau 62,47 persen dari jumlah lulusan SD di Kota Pontianak yang jumlahnya sebanyak 10.349 siswa.
Jika dirincikan, terdapat sebanyak 5.528 anak usia 7 tahun di Kota Pontianak di luar siswa SD negeri. Di tingkat SMP terdapat 3.617 lulusan SD di Kota Pontianak yang tidak masuk SMP negeri. Total, terdapat 9.145 anak usia sekolah di luar yang ada di SMP negeri.
Sri Sujiarti mengatakan, pemkot telah membuat kebijakan bahwa tidak ada anak usia sekolah yang tidak bersekolah di Kota Pontianak.
Maka pihaknya pun berharap sekolah-sekolah swasta maupun sekolah-sekolah di bawah naungan Kementerian Agama di Kota Pontianak dapat menampung anak yang tidak masuk di sekolah-sekolah negeri di bawah naungan Pemkot Pontianak.
"Maka diharapkan sekolah swasta dan sekolah di bawah pembinaan Kementerian Agama di Kota Pontianak dapat bersama-sama menampung pemenuhan sekolah bagi siswa yang belum lulus," kata Sri Sujiarti, Senin 17 Juli 2023.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Pontianak, Husin, menyebutkan keterbatasan ruang kelas jadi salah satu pemicu banyaknya anak usia sekolah belum tertampung/diterima SD dan SMP negeri di Kota Pontianak.
"Dari beberapa kali pertemuan kami Komisi IV dengan Ibu Sri, Kadis Pendidikan Kota Pontianak, beliau memaparkan bahwa memang tidak semua bisa tertampung di SD dan SMP negeri yang ada di Kota Pontianak karena terbatasnya kelas," jelasnya, Senin.
Selain keterbatasan ruang kelas, kata Husin, pelaksanaan PPDB jenjang SD dan SMP negeri di Kota Pontianak memang melakukan penyesuaian kuota dan hanya diselenggarakan dalam satu gelombang saja.
Hal tersebut dilakukan untuk mengimbangi keberadaan sekolah-sekolah swasta di Kota Pontianak. Diharapkan, sekolah-sekolah swasta juga memiliki jumlah murid yang cukup.
"Untuk yang tidak tertampung di SD dan SMP negeri bisa mendaftar ke sekolah-sekolah swasta," katanya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.