Kapolsek Kayan Hulu Pimpin Gaktiblin Personel, Ini Rincian Kelengkapan yang Diperiksa

Selain itu seragam dan sikap tampang personel juga di cek dan ditertibkan sesuai aturan yang berlaku

Editor: Jamadin
Humas Polsek Kayan Hulu
Polsek Kayan Hulu menggelar Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiplin) di Mako Polsek Kayan Hulu, Senin 17 Juli 2023 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Polsek Kayan Hulu menggelar Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiplin) di Mako Polsek Kayan Hulu.

Pelaksanaannya dipimpin langsung oleh Kapolsek Kayan Hulu dengan memeriksa kelengkapan KTP, KTA, SIM dan STNK, Sikap Tampang, seragam Polri, Kendaraan Dinas, HT dan Senpi, Senin, 17 Juli 2023.

Pada kesempatan tersebut Kapolsek Kayan Hulu Iptu Sophar Aritonang menjelaskan bahwa pelaksanaan Gaktiplin ini untuk mengecek kesiapan personel Polri serta sikap tampang dan seragam Polri yang dikenakan setiap anggota saat berdinas.

Propam Polres Singkawang Laksanakan Giat Gaktiblin Kepada Personel dan ASN Polres Singkawang

Dirinya berharap untuk seluruh personel Polsek Kayan Hulu dapat tertib dalam penggunaan seragam Polri maupun lengkap dalam membawa surat kelengkapan kendaraan.

“Dalam pelaksanaan Gaktiplin Unit Propam untuk memeriksa setiap personel Polsek Kayan Hulu mulai dari surat kelengkapan kendaraan maupun kendaraan yang dipakai. Selain itu seragam dan sikap tampang personel juga di cek dan ditertibkan sesuai aturan yang berlaku,” ucap Iptu Sophar Aritonang.

Kegiatan Gaktiplin tersebut bertujuan untuk mendisiplinkan anggota Polri di Polsek Kayan Hulu serta meminimalisir pelanggaran yang dapat menurunkan citra dan martabat institusi
Polri dimata masyarakat.

Penggelaran Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Daktiplin) ini dalam bentuk pemeriksaan kelengkapan administrasi persorangan, penggunaan seragam dinas serta sikap tampang terhadap personel.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved