Aturan Seragam Sekolah Terbaru 2023, Apakah Pakaian Adat Menjadi Seragam Wajib?

Media sosial sempat diramaikan terkait pakaian adat yang tercantum dan harus digunakan sebagai seragam sekolah.

Kemendikbud
Contoh Kata Sambutan Perpisahan dari Kepala Sekolah 

2. Siswa SMP/SMPLB memakai seragam nasional atasan kemeja berwarna putih dan bawahan celana atau rok berwarna biru.

3. Siswa SMA/SMK memakai seragam nasional atasan kemeja berwarna putih dan celana atau rok berwarna abu-abu.

4. Siswa di Provinsi Aceh menggunakan seragam nasional sesuai dengan ketentuan perundang-undangan pemerintah Aceh.

5. Seragam nasional digunakan paling sedikit setiap hari Senin dan Kamis serta pada saat upacara bendera.

6. Saat upacara bendera, siswa harus memakai atribut seperti topi berlogo 'Tut Wuri Handayani' dan dasi.

7. Seragam pramuka dan seragam khas sekolah digunakan pada hari yang telah ditetapkan oleh masing-masing sekolah.

8. Pakaian adat digunakan pada acara adat tertentu.

Sementara itu, untuk aturan-aturan lebih detail akan ditentukan oleh sekolah masing-masing setiap sekolah.

Jadi, jangan lupa untuk memperbarui informasi tentang seragam sekolah, ya. Jangan sampai keliru saat masuk sekolah besok.

Para Orang Tua di Jalur Beting Pontianak Nilai Penambahan Kuota PPDB SMA Bukan Solusi

Pakaian Adat Bukan Seragam Wajib

Media sosial sempat diramaikan terkait pakaian adat yang tercantum dan harus digunakan sebagai seragam sekolah.

Perlu diketahui, pakaian adat bukan seragam wajib ke sekolah. Artinya, kita tidak memakainya saat kegiatan belajar mengajar setiap hari.

Pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya dapat mengatur pengenaan pakaian adat bagi peserta didik pada sekolah.

Pakaian wajib kemungkinan besar hanya digunakan pada saat ada acara adat tertentu atau saat ada hari besar, seperti Kartini.

Peraturan terbaru yang diterbitkan ini dimaksudkan agar tidak membebani peserta didik dari keluarga tidak mampu.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved