PPDB SD dan SMP di Pontianak Ditutup, Tercatat 12.842 Murid
Selain itu, ia juga mengungkapkan tidak ada lagi perpanjangan PPDB tahap selanjutnya dan dinyatakan telah selesai.
Penulis: Ferlianus Tedi Yahya | Editor: Marlen Sitinjak
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Perpanjangan masa pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SD dan SMP jalur zonasi, telah ditutup pada, Jumat 14 Juli 2023, pukul 15:00 WIB.
Dengan ditutupnya perpanjangan masa pendaftaran PPDB tersebut sejumlah sekolah mengaku tak akan melakukan penerimaan karena telah mencapai batas pendaftaran di tahap kedua.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Pontianak, Sri Sujiarti mengungkapkan setelah ditutupnya masa perpanjangan PPDB jenjang SD dan SMP di Pontianak sebanyak 12.842 siswa sudah diterima.
• Perpanjangan PPDB, Kepsek SMPN 8 Pontianak Sebut Alamat KK Menjadi Poin Utama
"Alhamdulillah, dengan penerimaan 904. Total yang diterima sebanyak 12.842 siswa," katanya kepada Tribunpontianak.co.id saat dikonfirmasi, Sabtu 15 Juli 2023.
Selain itu, ia juga mengungkapkan tidak ada lagi perpanjangan PPDB tahap selanjutnya dan dinyatakan telah selesai.
"Secara keseluruhan penerimaan selesai pada Jumat kemarin, pukul 15.00 WIB dan tidak ada perpanjangan lanjutan lagi," katanya. (*)
Besok Diprakirakan Hujan Petir Landa 12 Kecamatan Wilayah di Kapuas Hulu |
![]() |
---|
Polresta Pontianak Amankan Kegiatan Pengajian Umum dan Sholawat Bersama di Tugu Khatulistiwa |
![]() |
---|
Tak Sesuai Fakta Lapangan, Bebby Sebut Bantuan Kepada Masyarakat Miskin Perlu Dilakukan Penyesuaian |
![]() |
---|
Wabup Mempawah Arahkan Paskibra dan Pasukan Gabungan Jelang HUT ke-80 RI |
![]() |
---|
Dinkes PP KB Kapuas Hulu Tekanan Keamanan Pangan Jaga Kualitas Produk Pertanian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.