Perpanjangan PPDB, Kepsek SMPN 8 Pontianak Sebut Alamat KK Menjadi Poin Utama

Di sisi lain, ia juga menegaskan setelah perpanjangan PPDB ditutup pada pukul 15:00 WIB maka dipastikan tak akan menerima peserta didik baru.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ferlianus Tedi Yahya
Kepala Sekolah SMPN 8 Pontianak, Sunarto.M.Pd, saat diwawancarai di kantornya pada Jumat, 14 Juli 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pemerintah Kota ( Pemkot ) Pontianak memperpanjang masa pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB ) jenjang SD dan SM jalur zonasi, dan ditutup pada hari ini. Jumat, 14 Juli 2023, pukul 15:00 WIB.

Kepala Sekolah SMPN 8 Pontianak, Sunarto.M.Pd mengungkapkan dalam masa perpanjangan PPDB ini alamat KK menjadi poin utama dalam melakukan penerimaan.

"Tentunya kita mengutamakan KK Kota Pontianak dan yang sudah mendaftar di SMPN 8 tapi belum dapat sekolah dimanapun," katanya saat dikonfirmasi pada Jumat, 14 Juli 2023 sore.

Ia juga mengungkapkan menjelang waktu penutupan penerimaan sempat mendapatkan 2 calon peserta didik yang memiliki alamat di Kabupaten Kubu Raya namun ditolak.

"Tadi ada yan mau daftar 2 orang karena KK Kubu Raya maka ditolak dan diarahkan ke SMP terdekat yaitu SMPN 7 Sungai Raya," jelasnya.

Di sisi lain, ia juga menegaskan setelah perpanjangan PPDB ditutup pada pukul 15:00 WIB maka dipastikan tak akan menerima peserta didik baru.

"Untuk yang mendaftar baru sudah tidak diterima lagi karena sudah melewati batas pendaftaran di tahap kedua," tutupnya. (*)

Baca juga: Memasuki Akhir Masa Perpanjangan PPDB, SMPN 8 Pontianak Siapkan 61 Kuota dan Belum Terpenuhi

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved